Proses Hukum Tetap Berjalan, Jerinx Pasrah?
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Jerinx SID, Gde Manik Yogiartha menyerahkan proses hukum yang menjerat kliennya kepada pihak kepolisian.
Adapun Jerinx telah selasai menjalani proses mediasi dengan Adam Deni di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Proses mediasi itu terkait laporan Adam terhadap Jerinx atas dugaan melakukan ancaman melalui media elektronik.
Namun, keduanya tak mendapatkan titik temu sehingga proses hukum tetap dilanjutkan.
"Sekarang proses hukum kami serahkan kepada penyidik subdit tiga Resmob Polda Metro Jaya," ujar Gde Manik Yogiartha di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (14/8).
Tak banyak berkomentar, dia dan Jerinx, serta Nora Alexandra langsung bergegas menuju mobil yang mereka tumpangi.
Ditanyai apakah akan langsung ke Bali usai menjalani pemeriksaan dan mediasi, Jerinx menganggukkan kepala.
Suami Nora Alexandra itu diketahui memang tinggal di Bali, kota kelahirannya.
Kuasa hukum Jerinx SID, Gde Manik Yogiartha menyerahkan proses hukum yang menjerat kliennya kepada pihak kepolisian.
- Terbukti Memfitnah Ahmad Sahroni, Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara
- Tepati Janji, Jerinx SID Setia Dampingi Nora Alexandra Jalani Program Bayi Tabung
- Superman Is Dead Tur Sumatra, Jerinx SID Harus Absen, Ini Sebabnya
- Superman Is Dead Habis-habisan di Singaraja Fest 2023
- Jerinx SID Belum Tertarik Maju Jadi Calon Gubernur Bali, Ini Alasannya
- Jerinx SID Tidak Didampingi Nora Alexandra di Singaraja Fest 2023, Ini Sebabnya