Proses Ibu Kota Pindah Bisa Lebih Cepat Loh, Ini Penjelasannya
jpnn.com, JAKARTA - Target pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur yang dirancang pemerintah pada 2024, kemungkinan bisa lebih cepat.
Hal ini mengacu penjelasan Menteri Perencanaan Pembangunan (PPN) Bambang Brodjonegoro di Kantor Presiden pada Senin (26/7).
Terkait kerangka waktunya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), itu menjelaskan langkah awal yang akan dilakukan pemerintah adalah penetapan lokasi persisnya dengan melibatkan gubernur.
BACA JUGA : Tok Tok Tok... Inilah Lokasi Ibu Kota Baru RI Pilihan Jokowi
Sejalan dengan itu, pemerintah menyiapkan naskah akademik yang akan menjadi dasar pembuatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara yang baru. Sehingga pada 2020 merupakan fase persiapan sampai finalnya.
"Maksudnya, sudah selesai 2020 baik masterplan, urban design, building design, sampai kepada dasar perundangan undangan terutama RUU dan juga kami siapkan lahan," ucap Bambang.
BACA JUGA : Pindah Ibu Kota, Banyak PNS Bakal Minta Pensiun Dini
Dalam perencanaan Bappenas, pada 2020 akhir tahapan konstruksi sudah bisa dimulai dalam tiga tahun berikutnya sehingga proses pindah ke ibu kota baru dilakukan pada 2024 paling lambat.
Kalimantan Timur menjadi pilihan Presiden Joko Widodo untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta.
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Polemik Pemindahan Balai Kota, Ridwan Kamil: Mas Pram Membingungkan Masyarakat
- Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024
- Pembangunan IKN Jadi Daya Ungkit Realisasi Investasi di Kalimantan Timur
- Rudi Mas'ud Maju Pilgub Kaltim, Pengamat: Masyarakat Mesti Tolak Politik Dinasti
- Pilgub Kaltim: Aktivis Ini Soroti Dinasti Politik Rudi Mas'ud, Dinilai Rawan Konflik Kepentingan