Proses Kenaikan Pangkat dan Pensiun Sekarang Nggak Pakai Lama
jpnn.com - JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menerapkan sistem pelayanan kenaikan pangkat otomatis (KPO) dan penetapan pensiun otomatis (PPO) berbasis less-paper.
"Dengan less-paper, layanan kenaikan pangkat dan pensiun lebih cepat karena mengurangi persyaratan administratif yang sebelumnya masih memerlukan banyak dokumen," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Senin (19/9).
Dia menjelaskan, sistem layanan kepegawaian KPO dan PPO sudah dilaksanakan BKN sejak 2015 dengan mengacu pada Perka BKN 25/2013 tentang Pedoman Pemberhentian Persetujuan Teknis Kenaikan Pangkat Reguler PNS Tingkat I Golongan Ruang IV/b ke bawah. Juga Perka BKN 26/2013 tentang Pedoman Pemberhentian dan Pemberian Pensiun PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) yang akan diberhentikan dalam Pangkat Pembina Tingkat I Golongan Ruang IV/b ke bawah.
Ilustrasi: BKN
Ilustrasi: BKN
"Layanan KPO dan PPO berbasis less-paper dilakukan untuk memangkas dokumen persyaratan administratif yang harus dipenuhi ketika mengajukan usulan KIP dan pensiun, sehingga proses pengusulan hingga penetapan bisa berjalan singkat tanpa melalui alur panjang dengan produr kompleks," paparnya.
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menerapkan sistem pelayanan kenaikan pangkat otomatis (KPO) dan penetapan pensiun otomatis (PPO) berbasis
- Sopir Truk Kecelakaan Tol Pandaan-Malang Ditetapkan Tersangka
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Besar di Indonesia Berpotensi Hujan & Angin Kencang
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex