Proses Kenaikan Pangkat dan Pensiun Sekarang Nggak Pakai Lama
jpnn.com - JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menerapkan sistem pelayanan kenaikan pangkat otomatis (KPO) dan penetapan pensiun otomatis (PPO) berbasis less-paper.
"Dengan less-paper, layanan kenaikan pangkat dan pensiun lebih cepat karena mengurangi persyaratan administratif yang sebelumnya masih memerlukan banyak dokumen," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Senin (19/9).
Dia menjelaskan, sistem layanan kepegawaian KPO dan PPO sudah dilaksanakan BKN sejak 2015 dengan mengacu pada Perka BKN 25/2013 tentang Pedoman Pemberhentian Persetujuan Teknis Kenaikan Pangkat Reguler PNS Tingkat I Golongan Ruang IV/b ke bawah. Juga Perka BKN 26/2013 tentang Pedoman Pemberhentian dan Pemberian Pensiun PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) yang akan diberhentikan dalam Pangkat Pembina Tingkat I Golongan Ruang IV/b ke bawah.
Ilustrasi: BKN
Ilustrasi: BKN
"Layanan KPO dan PPO berbasis less-paper dilakukan untuk memangkas dokumen persyaratan administratif yang harus dipenuhi ketika mengajukan usulan KIP dan pensiun, sehingga proses pengusulan hingga penetapan bisa berjalan singkat tanpa melalui alur panjang dengan produr kompleks," paparnya.
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menerapkan sistem pelayanan kenaikan pangkat otomatis (KPO) dan penetapan pensiun otomatis (PPO) berbasis
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini