Proses Pasca-sanggah PPPK Guru 2022 Sudah Selesai, Dirjen Nunuk: Siap Diumumkan BKN
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dirjen GTK Kemendikbudristek) Nunuk Suryani memastikan proses pasca-sanggah seleksi PPPK guru 2022 telah selesai.
Hasil seleksi akan segera diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Terima kasih atas kesabaran para peserta seleksi menunggu hasil pengumuman. Semoga dengan diterimanya menjadi ASN PPPK, semangat Ibu dan Bapak bertambah untuk pendidikan terbaik bagi anak-anak bangsa," kata Dirjen Nunuk Suryani.
Secara khusus, Dirjen Nunuk memberikan apresiasi kepada Panselnas CASN 2022 serta para pemangku kepentingan lainnya yang telah mengawal dan bekerja keras membantu proses seleksi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK 2022 dari mulai proses pendaftaran hingga pengumuman.
Upaya ini sangat penting untuk mewujudkan program satu juta guru yang dicanangkan pemerintah.
“Kita semua tahu, banyak pihak yang dengan tulus telah membantu mengawal proses ini sampai selesai. Untuk itu saya ucapkan terima kasih tak terhingga, khususnya KemenPAN-RB sebagai ketua pengarah, BKN sebagai ketua tim seleksi, dan pemerintah daerah yang sudah serius mengajukan formasi,” ujar Nunuk.
Nunuk menjelaskan pengumuman pasca-sanggah PPPK Guru 2022 merupakan pengumuman final yang menentukan kelulusan guru pada rekrutmen ASN PPPK 2022.
Karena itu, guru honorer yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus dalam seleksi ada kemungkinan hasilnya berubah, dan begitu juga sebaliknya.
Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani memastikan proses pasca-sanggah seleksi PPPK guru 2022 telah selesai dan hasilnya siap diumumkan BKN
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- Guru Honorer Ditembak Mati Orang Tak Dikenal
- Guru Honorer Tewas Ditembak OTK di Ilaga
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Selamat ya
- SE Terbaru dari MenPAN-RB Rini, Seluruh ASN PPPK & PNS Jangan Abai
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya