Proses Pemadaman Api Makan 4 Korban, Ini Identitasnya
jpnn.com - JAKARTA - Perum Perhutani memberikan santunan kepada empat korban yang meninggal akibat berupaya memadamkan api di petak 49a RPH Karang Patihan, BKPH Ponorogo Barat, KPH Lawu Ds pada Jumat (30/10) lalu.
Sekretaris Perusahaan Perum Perhutani John Novarly menjelaskan, total santunan yang diberikan pihaknya sebesar Rp 125 juta. Santunan dari Perum Perhutani sebesar Rp 50 juta diberikan kepada keluarga almarhum mandor sadap getah Perum Perhutani KPH Lawu Ds.
"Kepada yang bersangkutan diberikan SK kenaikan pangkat anumerta satu jenjang jabatan lebih tinggi karena gugur dalam tugasnya," ujar Jhon dalam siaran persnya, Minggu (1/11).
Sementara itu, kepada ketiga keluarga korban lainnya diberikan santunan kepada keluarga korban masing-masing sebesar Rp 25 Juta. "Para korban juga akan mendapatkan hak-hak asuransi ketenagakerjaannya sesuai aturan perusahaan yang berlaku," tandas Jhon. (chi/jpnn)
Berikut 4 identitas korban meninggal dunia karena memadamkan api di hutan:
1. Suyitno (43 thn), Mandor Sadap Getah Perum Perhutani KPH Lawu Ds, alamat Desa Karang Patihan Kec. Balong, Kab. Ponorogo.
2. Budianto (30 thn), alamat RT 03/RW 01 Dusun Banyon, Desa Ngilo-ilo, Kec. Slahung, Kab. Ponorogo.
3. Paigun (25 thn), alamat RT 03/RW 01 Dusun Banyon, Desa Ngilo-ilo, Kec. Slahung, Kab. Ponorogo.
JAKARTA - Perum Perhutani memberikan santunan kepada empat korban yang meninggal akibat berupaya memadamkan api di petak 49a RPH Karang Patihan,
- Lawan Arus, Pemuda Tewas Mengenaskan di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru
- Jam Kerja Pegawai di Pemprov Sumsel Akan Dipersingkat Selama Ramadan
- Menjelang Ramadan, Sekda Palembang Tinjau Harga Sembako di Pasar Tradisional
- AKBP Angga Imbau Warga Kuansing Tunda Mandi Balimau, Ada Apa?
- 5 Pabrik di Jawa Barat Gulung Tikar, Ribuan Pekerja Di-PHK
- Kru Kapal China Hilang di Perairan Pasangkayu, Tim SAR Bergerak