Proses Pemadaman Api Makan 4 Korban, Ini Identitasnya
jpnn.com - JAKARTA - Perum Perhutani memberikan santunan kepada empat korban yang meninggal akibat berupaya memadamkan api di petak 49a RPH Karang Patihan, BKPH Ponorogo Barat, KPH Lawu Ds pada Jumat (30/10) lalu.
Sekretaris Perusahaan Perum Perhutani John Novarly menjelaskan, total santunan yang diberikan pihaknya sebesar Rp 125 juta. Santunan dari Perum Perhutani sebesar Rp 50 juta diberikan kepada keluarga almarhum mandor sadap getah Perum Perhutani KPH Lawu Ds.
"Kepada yang bersangkutan diberikan SK kenaikan pangkat anumerta satu jenjang jabatan lebih tinggi karena gugur dalam tugasnya," ujar Jhon dalam siaran persnya, Minggu (1/11).
Sementara itu, kepada ketiga keluarga korban lainnya diberikan santunan kepada keluarga korban masing-masing sebesar Rp 25 Juta. "Para korban juga akan mendapatkan hak-hak asuransi ketenagakerjaannya sesuai aturan perusahaan yang berlaku," tandas Jhon. (chi/jpnn)
Berikut 4 identitas korban meninggal dunia karena memadamkan api di hutan:
1. Suyitno (43 thn), Mandor Sadap Getah Perum Perhutani KPH Lawu Ds, alamat Desa Karang Patihan Kec. Balong, Kab. Ponorogo.
2. Budianto (30 thn), alamat RT 03/RW 01 Dusun Banyon, Desa Ngilo-ilo, Kec. Slahung, Kab. Ponorogo.
3. Paigun (25 thn), alamat RT 03/RW 01 Dusun Banyon, Desa Ngilo-ilo, Kec. Slahung, Kab. Ponorogo.
JAKARTA - Perum Perhutani memberikan santunan kepada empat korban yang meninggal akibat berupaya memadamkan api di petak 49a RPH Karang Patihan,
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali