Proses Pemeriksaan Setnov di MKD Harus Terbuka
jpnn.com - JAKARTA – Laporan Menteri ESDM kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait anggota DPR yang diduga melakukan sejumlah tindakan yang berhubungan dengan keberadaan PT Freeport Indonesia, harus ditangani secara transparan dan akuntabel.
Menurut Direktur Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri, untuk memastikan hal tersebut hendaknya rapat-rapat MKD dilaksanakan secara terbuka. Mulai dari pemeriksaan hingga pengambilan keputusan.
“Hal ini untuk memastikan proses penanganan etik berada pada koridor undang-undang dan kode etik DPR," ujar Ronald, Selasa (17/11).
Selain itu, Ronald juga meminta MKD bertindak imparsial dan tidak menerima intervensi apapun. Hal ini perlu dipastikan mengingat posisi terlapor merupakan Ketua DPR.
"MKD jangan takut dengan tekanan dari pihak manapun. Hal ini juga untuk mencegah terulangnya preseden buruk dari ketertutupan pemeriksaan Setya Novanto dalam kasus Donald Trump, yang tidak transparan dan akuntabel," ujarnya.
Menurut Ronald, kegagalan untuk menjalankan proses pemeriksaan etik dalam kasus ini secara terbuka akan membuat semakin terpuruknya wibawa DPR. Terlebih terlapor adalah Ketua DPR. Preseden membuka persidangan etik telah dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi dalam kasus Akil Mochtar. DPR hendaknya mengikuti preseden yang baik tersebut untuk mencegah keterpurukan wibawa parlemen lebih buruk lagi.
"PSHK mendesak terlapor untuk secara sementara mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR sampai ada putusan tetap dari MKD," ujar Ronald.(gir/jpnn)
JAKARTA – Laporan Menteri ESDM kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait anggota DPR yang diduga melakukan sejumlah tindakan yang berhubungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas