Proses Pemilihan Pimpinan DPR Dinilai Cacat Hukum
jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding menilai rapat paripurna pemilihan pimpinan DPR cacat prosedural dan hukum. Hal ini menjadi alasan Fraksi PKB melakukan walk out sebelum proses pengambilan keputusan berlangsung.
"Proses ini jelas cacat prosedural, cacat hukum. Bahkan sudah dimulai sejak proses konsultasi pimpinan fraksi. Agenda itu sebenarnya belum ditutup," kata Karding di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (2/10).
Karding juga menyoroti adanya sejumlah keanehan saat sidang berlangsung. Salah satunya adalah microphone beberapa orang anggota yang tiba-tiba tidak bisa dipergunakan.
Selain itu, pimpinan sidang juga dinilainya tidak responsif terhadap aspirasi peserta sidang. Padahal, beberapa anggota dewan sudah sampai menyerbu meja pimipnan demi menyampaikan pendapat mereka.
"Tapi tidak diperdulikan dan ndableg," ketusnya.
PKB sendiri, tambahnya, sudah mengusulkan agar sidang ditunda sampai siang nanti. Pasalnya, dikhawatirkan citra para anggota dewan yang baru saja dilantik ini langsung rusak akibat sidang yang semrawut.
"PKB usulkan ditunda sampai jam 10.00 WIB, sehingga rakyat tidak disuguhi tontonan yang tidak baik. Supaya anggota DPR yang baru dilantik bisa mengambil keputusa yang lelegan. Tapi yang terjadi sekarang malah tirani mayoritas," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding menilai rapat paripurna pemilihan pimpinan DPR cacat prosedural
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran