Proses Pemilu Belum Usai, Masyarakat Diharapkan Jaga Kerukunan dan Kedamaian

jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat diyakini tetap bisa menjaga kerukunan dan kedamaian di tengah hiruk pikuk yang timbul setelah Pemilu 2024.
Untuk mendukung hal itu, penyelenggara Pemilu harus bekerja profesional.
“Kami yakin masyarakat mampu menjaga kerukunan dan kedamaian, maka dibutuhkan sekarang bagaimana kualitas Pemilu dijaga dengan menegakkan nilai moralitas publik serta penegakkan hukum bagi pelangaran hukum,” kata tokoh agama Romo Benny Susetyo.
Usai pencoblosan, Rabu, 14 Februari, elite politik mempermasalahkan proses pemilu yang diduga tidak sebagaimana mestinya.
Indikatornya bermacam-macam termasuk kekacauan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam mencatat perolehan suara.
Kemudian, muncul wacana pengguliran hak interpelasi dan hak angket yang dimiliki oleh DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Menurut Romo, profesionalisme KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu, jadi kunci bagaimana masyarakat bisa menerima hasil Pemilu.
“KPU dan Bawaslu harus bekerja secara profesional dan menunjukkan kepada publik untuk menjaga kenetralan demi Pemilu yang bermartabat, berlaku adil, fair, transparan. Maka masyarakat akan bisa menerima hasil Pemilu,” ujar Romo.
Profesionalisme KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu, jadi kunci bagaimana masyarakat bisa menerima hasil Pemilu.
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Ahmad Rofiq Optimistis Partai Gema Bangsa Bisa Jadi Peserta Pemilu 2029
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Peliknya Hukum Pidana Pemilu
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU