Proses Pengaduan, MA Periksa Panda Nababan
Jumat, 29 Oktober 2010 – 06:00 WIB

Proses Pengaduan, MA Periksa Panda Nababan
Hakim, kata Panda, tidak pernah memperlihatkan barang bukti berupa cek perjalanan kepada dirinya. Namun dalam putusan terhadap Dudhie disebutkan bahwa cek perjalanan itu dari dirinya.
Panda juga menegaskan tidak pernah mengkoordinir pembagian duit suap. Dalam sidang, kata dia, Tjahjo Kumolo bersaksi bahwa pembagian duit tidak dari Panda. "Tapi di vonis yang digunakan keterangan Dudhie. Keterangan saya diabaikan. Padahal, menurut Tjahjo tidak ada koordinator. Poltak Sitorus juga mengatakan tidak, Ni Luh Mariana juga tidak, itu semua diabaikan," katanya. (aga)
JAKARTA - Laporan Panda Nababan ke Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA) mulai ditindaklanjuti. Bawas memeriksa tersangka kasus korupsi cek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional