Proses Pengesahan 3 RUU Pembentukan DOB di Papua Masih Panjang

Proses Pengesahan 3 RUU Pembentukan DOB di Papua Masih Panjang
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi. Foto dok jpnn.com

Setelah proses tadi, kata Awiek, tiga RUU tentang Pembentukan DOB di Papua dibacakan di Rapat Paripurna DPR RI.

Selanjutnya, rancangan aturan itu dibawa ke Bamus agar AKD terkait membahas tiga RUU tentang Pembentukan DOB.

"Setelah ditentukan AKD yang membahas, dilakukan pembahasan, Raker, Panja pengambilan keputusan tingkat I, baru Paripurna," beber Awiek. (ast/jpnn)


Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi menyebut pengesahan tiga RUU tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua masih panjang.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News