Proses Pengesahan 3 RUU Pembentukan DOB di Papua Masih Panjang
Kamis, 07 April 2022 – 20:50 WIB
Setelah proses tadi, kata Awiek, tiga RUU tentang Pembentukan DOB di Papua dibacakan di Rapat Paripurna DPR RI.
Selanjutnya, rancangan aturan itu dibawa ke Bamus agar AKD terkait membahas tiga RUU tentang Pembentukan DOB.
"Setelah ditentukan AKD yang membahas, dilakukan pembahasan, Raker, Panja pengambilan keputusan tingkat I, baru Paripurna," beber Awiek. (ast/jpnn)
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi menyebut pengesahan tiga RUU tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua masih panjang.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Polisi yang Dibacok Dievakuasi ke Jayapura, Kombes Benny: Luka Korban Sangat Parah
- Akademisi Papua Apresiasi Pengungkapan Kasus Korupsi PON XX
- Kejati Papua Sita Uang Rp 3 Miliar Terkait Korupsi PON XX
- Penyuplai Amunisi Bagi KKB Tertangkap, Pelaku Berusia 80 Tahun
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Bawa Uang Sebegini Banyak