Proses Pengesahan 3 RUU Pembentukan DOB di Papua Masih Panjang
Kamis, 07 April 2022 – 20:50 WIB
Setelah proses tadi, kata Awiek, tiga RUU tentang Pembentukan DOB di Papua dibacakan di Rapat Paripurna DPR RI.
Selanjutnya, rancangan aturan itu dibawa ke Bamus agar AKD terkait membahas tiga RUU tentang Pembentukan DOB.
"Setelah ditentukan AKD yang membahas, dilakukan pembahasan, Raker, Panja pengambilan keputusan tingkat I, baru Paripurna," beber Awiek. (ast/jpnn)
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi menyebut pengesahan tiga RUU tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua masih panjang.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Suket Dipalsukan Cawagub Papua, Pria ini buat Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo
- Rapat Bareng Baleg, DMFI Usul DPR Bisa Bahas RUU Pelarangan Perdagangan Daging Kucing