Proses Pengesahan 3 RUU Pembentukan DOB di Papua Masih Panjang
Kamis, 07 April 2022 – 20:50 WIB

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi. Foto dok jpnn.com
Setelah proses tadi, kata Awiek, tiga RUU tentang Pembentukan DOB di Papua dibacakan di Rapat Paripurna DPR RI.
Selanjutnya, rancangan aturan itu dibawa ke Bamus agar AKD terkait membahas tiga RUU tentang Pembentukan DOB.
"Setelah ditentukan AKD yang membahas, dilakukan pembahasan, Raker, Panja pengambilan keputusan tingkat I, baru Paripurna," beber Awiek. (ast/jpnn)
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi menyebut pengesahan tiga RUU tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua masih panjang.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Mabes TNI Tuding KKB yang Bantai Pendulang Emas Lakukan Propaganda
- 11 Pendulang Emas Tewas Diserang KKB Papua, Pemerintah Fokus Evakuasi Korban
- Budi Gunawan Kutuk Aksi KKB Membantai 11 Pendulang Emas di Yahukimo
- Bantai 11 Pendulang Emas, OPM Kirim Pesan untuk Presiden Prabowo Subianto
- Bawa 50 Paket Ganja, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Sentani Papua