Proses Pensiun Dini PNS Dipercepat

Proses Pensiun Dini PNS Dipercepat
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Bahkan untuk penambahan masa kerja bagi yang sudah memasuki masa pensiun sudah dikurangi. Kecuali untuk tenaga pegawai yang memang sangat dibutuhkan.

Bahkan penilaian kinerja sudah dilakukan mulai tahun ini juga berupa pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), termasuk penilaian kedisiplinannya.

Begitu juga penempatan tugas atau jabatan sudah berdasarkan uji kompetensi.

“Sekarang PNS memang berlomba-lomba untuk menunjukkan keahliannya jika memang ingin menduduki jabatan. Seperti TPP itu siapa yang banyak bekerja dan disiplin jelas besar setiap bulan didapatnya. Begitu juga sebaliknya yang hanya datang dan absen itu tidak ada kerjanya akan sedikit mendapatkan TPP,” paparnya.

Sementara Plt Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Drs. Ari Narsa JS mengakui, beberapa PNS yang sudah mengajukan permohonan pensiun dini akan diseleksi berkas persyaratannya. S

ebab PNS tidak bisa mengajukan jika belum memenuhi syarat. Selain itu alasannya juga harus tepat. Jika tidak maka bisa dikenakan sanksi pembayaran denda kepada negara.

“Kalau alasannya karena sering sakit-sakitan dan tidak produktif jelas akan disetujui. Kalau alasannya tidak ada dan masa kerjanya masih lama akan dipertimbangkan,” paparnya.

Menurut Ari, pihaknya menerapkan penertiban birokrasi itu tidak lain untuk mewujudkan pemerintahan yang berbasis teknologi informasi.

Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya meningkatkan kinerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajarannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News