Proses Pensiun Dini PNS Dipercepat
Minggu, 26 Maret 2017 – 05:46 WIB
Sehingga dalam proses pembangunan lebih cepat serta pelayanannya menghindari adanya Pungli serta KKN. Kemudian juga untuk melakukan pelayanan yang transparan.
“Sekarang kita memang kelebihan 800 pegawai lebih. Sehingga tentu akan kita proses jika memang usulan pensiun dini itu sudah cukup syarat. Begitu juga yang mau pindah ke luar provinsi akan disetujui. Akan tetapi yang ingin pindah atau masuk ke jajaran Pemda di lingkungan Provinsi Bengkulu akan dikurangi,” pungkasnya. (che)
Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya meningkatkan kinerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajarannya.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada