Proses Penyaluran BSU di Lingkungan Kemenag Diawasi Banyak Pihak
"Ini juga supaya mengeliminir pihak-pihak yang ‘bermain’. Saya sudah tanya di teman-teman yang biasa mengelola keuangan, apa ada pajak? Katanya ini bukan penghasilan, ini bantuan," terangnya.
Selain itu, kata Zain, pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap proses penyaluran bantuan tersebut, termasuk adanya pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Zain berharap sekaligus mewanti-wanti agar tidak ada oknum ‘nakal' yang coba mencuri hak para guru dan tenaga kependidikan.
"Mudah-mudahan kalau berdasarkan BOP sudah dilakukan dievaluasi, bahkan DPR juga turun langsung mengawasi. Ada banyak orang yang melihat, semua publik tahu. Mudah-mudahan ini bagian daripada good governance kita, akuntabilitas kita, pertanggungjawaban kepada publik semakin transparan," tegasnya.
Setiap elemen masyarakat dipersilakan untuk membuat aduan jika menemukan kesalahan dan tidak takut melaporkan adanya oknum ‘nakal yang berani mengutip hak para guru dan tenaga kependidikan non-PNS ini.
'Di inspektorat jenderal itu ada nomor pengaduan masyarakat. Siapa pun bisa mengirim WA (WhatsApp-red), bisa menyurat langsung, bisa menelpon, itu 24 jam. Itu mereka bisa mengadu di sana kalau mereka berhak tetapi tidak mendapatkan bantuan," pungkasnya.(*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Program PEN juga menyasar sektor pendidikan dan penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan diawasi banyak pihak termasuk KPK.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga