Proses Penyaluran BSU di Lingkungan Kemenag Diawasi Banyak Pihak

Proses Penyaluran BSU di Lingkungan Kemenag Diawasi Banyak Pihak
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Dr. Muhammad Zain, S.Ag., M.Ag, memberikan penjelasan mengenai SBU bagi guru dan tenaga kependidikan non-PNS bidang agama di Jakarta, Kamis, 26 November 2020. Foto: Kominfo.

"Ini juga supaya mengeliminir pihak-pihak yang ‘bermain’. Saya sudah tanya di teman-teman yang biasa mengelola keuangan, apa ada pajak? Katanya ini bukan penghasilan, ini bantuan," terangnya.

Selain itu, kata Zain, pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap proses penyaluran bantuan tersebut, termasuk adanya pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Zain berharap sekaligus mewanti-wanti agar tidak ada oknum ‘nakal' yang coba mencuri hak para guru dan tenaga kependidikan.

"Mudah-mudahan kalau berdasarkan BOP sudah dilakukan dievaluasi, bahkan DPR juga turun langsung mengawasi. Ada banyak orang yang melihat, semua publik tahu. Mudah-mudahan ini bagian daripada good governance kita, akuntabilitas kita, pertanggungjawaban kepada publik semakin transparan," tegasnya.

Setiap elemen masyarakat dipersilakan untuk membuat aduan jika menemukan kesalahan dan tidak takut melaporkan adanya oknum ‘nakal yang berani mengutip hak para guru dan tenaga kependidikan non-PNS ini.

'Di inspektorat jenderal itu ada nomor pengaduan masyarakat. Siapa pun bisa mengirim WA (WhatsApp-red), bisa menyurat langsung, bisa menelpon, itu 24 jam. Itu mereka bisa mengadu di sana kalau mereka berhak tetapi tidak mendapatkan bantuan," pungkasnya.(*/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Program PEN juga menyasar sektor pendidikan dan penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan diawasi banyak pihak termasuk KPK.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News