Proses Perizinan Investasi Harus Kelar 17 Hari
Senin, 26 Agustus 2013 – 15:56 WIB

Proses Perizinan Investasi Harus Kelar 17 Hari
JAKARTA - Pemerintah Daerah (Pemda) diminta mendukung penuh empat paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah pusat, guna mengantisipasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi