Proses Pidana dan HMP Berbeda
Minggu, 25 November 2012 – 14:11 WIB
Jangan sampai, dikatakan dia lagi, hukum kembali terlihat seperti pisau, tajam ke bawah namun tumpul ke atas. "Bukankah semua orang seharusnya diperakukan equality before the law, termasuk kepada Wapres sekalipun?" ungkapnya.
Aboebakar mendorong KPK agar lebih mendalami kasus ini tanpa keraguan, sehingga akan ada kesimpulan apakah memang ada dolus, culpa atau alpa dari Gubernur BI pada saat itu.
Barulah dari sini akan muncul mens area dimana kalau memang ditemukan adanya deliknya maka yang bersangkutan harus dimintai pertanggungjawaban secara pidana," bebernyya.
Karena banyaknya kepentingan pada kasus ini, dia juga perlu mengingatkan KPK agar selalu jujur dalam menjalankan due process of law. "Bukankah berani jujur itu baik," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Aboebakar, Alhabsy, mengingatkan, jangan mencampuradukkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) dengan proses pidana yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ITS & BKD Jatim Berkolaborasi, Siapkan AI untuk Tes CPNS
- Menteri Wihaji: Data Kekuatan Besar untuk Jalankan Program Kemendukbangga
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
- 5 Berita Terpopuler: Prabowo Segera Naikkan Gaji Guru, Janji untuk ASN Bagaimana? Honorer juga Penasaran