Proses Pidana dan HMP Berbeda
Minggu, 25 November 2012 – 14:11 WIB
Jangan sampai, dikatakan dia lagi, hukum kembali terlihat seperti pisau, tajam ke bawah namun tumpul ke atas. "Bukankah semua orang seharusnya diperakukan equality before the law, termasuk kepada Wapres sekalipun?" ungkapnya.
Aboebakar mendorong KPK agar lebih mendalami kasus ini tanpa keraguan, sehingga akan ada kesimpulan apakah memang ada dolus, culpa atau alpa dari Gubernur BI pada saat itu.
Barulah dari sini akan muncul mens area dimana kalau memang ditemukan adanya deliknya maka yang bersangkutan harus dimintai pertanggungjawaban secara pidana," bebernyya.
Karena banyaknya kepentingan pada kasus ini, dia juga perlu mengingatkan KPK agar selalu jujur dalam menjalankan due process of law. "Bukankah berani jujur itu baik," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Aboebakar, Alhabsy, mengingatkan, jangan mencampuradukkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) dengan proses pidana yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jokowi Beri Penghargaan untuk Pengabdian KRI Nanggala-402 yang Tenggelam 2021 Lalu
- Nicke Widyawati Raih Lifetime Achievement Atas Kontribusinya Majukan Industri Dalam Negeri
- Kalbe Dukung Pemerintah Kembangkan Inovasi Fasilitas Stem Cell dan Bioteknologi
- Pemberdayaan Mustahik Jadi Fokus BAZNAS dalam Program Makan Bergizi
- Dianugerahi Lifetime Achivement dari BKTI-PII, Menko Airlangga Berpesan Begini
- Selamat, Fadel Muhammad Raih Penghargaan sebagai Pemimpin Inovatif di IDeaward 2024