Proses Pidana dan HMP Berbeda
Minggu, 25 November 2012 – 14:11 WIB

Proses Pidana dan HMP Berbeda
Jangan sampai, dikatakan dia lagi, hukum kembali terlihat seperti pisau, tajam ke bawah namun tumpul ke atas. "Bukankah semua orang seharusnya diperakukan equality before the law, termasuk kepada Wapres sekalipun?" ungkapnya.
Aboebakar mendorong KPK agar lebih mendalami kasus ini tanpa keraguan, sehingga akan ada kesimpulan apakah memang ada dolus, culpa atau alpa dari Gubernur BI pada saat itu.
Barulah dari sini akan muncul mens area dimana kalau memang ditemukan adanya deliknya maka yang bersangkutan harus dimintai pertanggungjawaban secara pidana," bebernyya.
Karena banyaknya kepentingan pada kasus ini, dia juga perlu mengingatkan KPK agar selalu jujur dalam menjalankan due process of law. "Bukankah berani jujur itu baik," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Aboebakar, Alhabsy, mengingatkan, jangan mencampuradukkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) dengan proses pidana yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah