Proses Rekrutmen Hakim Dinilai Tak Sungguh-sungguh
Sabtu, 06 Juli 2013 – 22:14 WIB
Permasalahan lain, volume perkara di Indoesia menurut mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Yogyakarta ini, sangat tinggi dan tidak sebanding dengan jumlah hakim yang ada. Hal ini terjadi karena semua masalah dapat masuk berperkara di pengadilan.
Baca Juga:
“Contohnya perceraian, apa perlu masuk ke pengadilan hingga ke tingkat kasasi? Tapi ada kasus berat yang terpaksa diperiksa oleh hakim tunggal. Itu kan jelas tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Belum lagi soal sidang-sidang yang dimulainya molor dari jadwal,” ujarnya.
Menghadapi kondisi ini, Suparman menilai tanpa proses rekrutmen dan fasilitas yang memadai, maka prinsip peradilan yang jujur masih sangat sulit dapat dicapai.(gir/jpnn)
YOGYAKARTA – Akuntabilitas peradilan di Indonesia dinilai sangat menyedihkan dan mengkhawatirkan. Salah satu bukti terlihat dari banyaknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada