Proses RUU KUB Masih Pro-Kontra
Rabu, 01 Februari 2012 – 07:51 WIB
Menurutnya, untuk membahas RUU KUB tidaklah mudah karena menyangkut hal yang sensitif. Malah, gagasan dari Komisi VIII ingin menghindari persoalan sensitif itu. Misalnya, dalam pasal 15 menyangkut tempat ibadah yang merupakan salah satu isu sensitif.
Baca Juga:
"Meski draft sudah ada, tapi untuk bahas RUU itu tidak mudah karena menyangkut hal sensitif. Menurut saya, persoalan itu tidak perlu dihindari," ujarnya.
Ditambahkannnya, RUU KUB sangat penting untuk menguatkan pluralisme dan kemajemukan bangsa. Kaum minoritas di negeri ini juga harus mendapatkan perlindungan.
"PKB sebenarnya tidak ada persoalan. Namanya memang RUU Kerukunan Umat Beragama, tapi saya pikir lebih baik namanya diganti menjadi RUU Kebebasan Umat Beragama," tandasnya. (ind)
JAKARTA- Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Ali Maschan Moesa mengatakan, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) tidak boleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilkada Siak 2024: Afni Z Berpidato, Massa Pendukung Bersorak-sorai
- Tim Pemenangan Ridwan Kamil - Suswono Klaim Pilgub Jakarta 2024 Bakal 2 Putaran
- Bentrok Antar-Massa Pendukung Paslon, 40 Rumah Dibakar , 94 Orang Terkena Panah
- Persaingan Ketat, Pilkada DKI Jakarta Berpeluang Dua Putaran
- Pilgub Jakarta 2024, Mas Pram – Bang Doel Menang Versi Quick Count, Taki R Parapat Bersyukur
- Jan Maringa Yakin YSK-Victory Dapat Mempercepat Pemerataan Pembangunan di Sulut