Proses RUU KUB Masih Pro-Kontra
Rabu, 01 Februari 2012 – 07:51 WIB
Menurutnya, untuk membahas RUU KUB tidaklah mudah karena menyangkut hal yang sensitif. Malah, gagasan dari Komisi VIII ingin menghindari persoalan sensitif itu. Misalnya, dalam pasal 15 menyangkut tempat ibadah yang merupakan salah satu isu sensitif.
Baca Juga:
"Meski draft sudah ada, tapi untuk bahas RUU itu tidak mudah karena menyangkut hal sensitif. Menurut saya, persoalan itu tidak perlu dihindari," ujarnya.
Ditambahkannnya, RUU KUB sangat penting untuk menguatkan pluralisme dan kemajemukan bangsa. Kaum minoritas di negeri ini juga harus mendapatkan perlindungan.
"PKB sebenarnya tidak ada persoalan. Namanya memang RUU Kerukunan Umat Beragama, tapi saya pikir lebih baik namanya diganti menjadi RUU Kebebasan Umat Beragama," tandasnya. (ind)
JAKARTA- Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Ali Maschan Moesa mengatakan, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) tidak boleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sambangi Sentra Batik Sidoarjo, Khofifah Komitmen Lestarikan Warisan Budaya Bangsa
- Prabowo dan RK Bertemu Kamis Malam, Pengamat: Gestur Dukungan Politik
- Prabowo Janji Tak Intervensi Pilkada, Ronny: Kader PDIP Jangan Ragu Sikat Aparat Nakal
- Ada Dukungan KIM Plus kepada Pram-Doel, Golkar Jaksel Solid Memenangkan RIDO
- Targetkan Kemenangan, Sekjen PDIP Ingatkan Megawati Dinggembleng di Yogyakarta
- Baliho & Spanduk Dirusak, Dukungan ke Paslon AMAn Justru Kian Banyak