Proses Seleksi Hakim Tipikor Dianggap sebagai Biang

Proses Seleksi Hakim Tipikor Dianggap sebagai Biang
Proses Seleksi Hakim Tipikor Dianggap sebagai Biang
Dia juga mengakui pengadilan tipikor daerah tengah menjadi sorotan masyarakat karena seringnya menjatuhkan vonis bebas kepada koruptor. Salah satunya adalah Pengadilan Tipikor Bandung yang membebaskan tiga terdakwa korupsi, yakni Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad, Bupati Subang Eep Hidayat, dan Wakil Wali Kota Bogor Achmat Ruyat.

Lalu pengadilan tipikor Semarang juga memvonis bebas terdakwa kasus korupsi pengadaan Sistem Informasi Administrasi dan Kependudukan (SIAK) online di Kabupaten Cilacap, Direktur Utama PT Karunia Prima Sedjati Oei Sindhu Stefanus.

Kasus terbaru, Pengadilan Tipikor Samarinda, Kalimantan Timur, membebaskan empat belas terdakwa korupsi kasus korupsi dana APBD Kutai Kartanegara senilai Rp 2,67 miliar. “Jadi sekali lagi. Evaluasi harus benar-benar dilakukan. Dan peranan MA dalam hal ini akan sangat menentukan,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko mengatakan, pengawasan Pengadilan Tipikor di daerah memang kurang, termasuk perhatian publik. “Dibandingkan di Jakarta, ibaratnya semua mata memandang. Semua media nasional punya kantor di Jakarta, jadi perhatian terhadap kasus tipikor sangat besar,” katanya.

JAKARTA - Pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) di daerah tidak perlu dibubarkan karena pembentukan lembaga itu sudah menjadi amanat undang-undang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News