Proses Sertifikasi Halal Vaksin Merah Putih Terbilang Singkat, MUI Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Vaksin Merah Putih besutan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia telah mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Muti Arintawati menyatakan proses sertifikasi halal Vaksin Merah Putih terbilang singkat, yakni hanya selama 24 hari kalender.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya sudah dilibatkan sejak awal, mulai dari mutu dan kehalalannya.
“Proses audit sangat singkat, karena kami sangat mendukung upaya pembuatan vaksin baik dan halal," ujar Muti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan proses pendaftaran dimulai pada 14 Januari 2022.
Kemudian, dilakukan pemeriksaan administratif, kelengkapan, dan audit langsung ke lapangan pada bulan yang sama.
Selanjutnya, pada 7 Februari 2022 ditetapkan ketetapan halal setelah melalui Sidang Pleno Komisi Fatwa MUI yang dipimpin Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam.
Nah, Muti menjelaskan bahwa ini berarti proses yang dilakukan sangat singkat, karena tim pengembangan sudah sangat memperhatikan halal dari awal.
Vaksin Merah Putih besutan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia telah mengantongi sertifikat halal dari MUI. Proses sertifikasi terbilang singkat, begini penjelasan MUI.
- Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Ribuan UMKM Rumah BUMN Selama Januari-Maret 2025
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel
- Kadin DKI Jakarta Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal Gratis untuk UMK