Proses Sertifikasi Halal Vaksin Merah Putih Terbilang Singkat, MUI Bilang Begini

Proses Sertifikasi Halal Vaksin Merah Putih Terbilang Singkat, MUI Bilang Begini
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam (dua kiri) saat menyerahkan sertifikat halal Vaksin Merah Putih kepada perwakilan Universitas Airlangga dan PT Biotis Pharmaceuticals di Kantor MUI, Jakarta, Kamis (10/2/2022). ANTARA/Asep Firmansyah/pri.

“Tidak banyak hal yang perlu diperbaiki, hanya bagaimana menerapkan sistem jaminan halalnya saja," kata Muti.

Sebelumnya, Vaksin Merah Putih besutan Unair dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia mengantongi sertifikat halal dari MUI.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam mengatakan Vaksin Merah Putih nantinya dapat digunakan oleh masyarakat luas.

Dia menegaskan umat Islam tak perlu risau karena tak ada kandungan najis dalam proses pengembangan hingga produksi Vaksin Merah Putih.

Penerbitan sertifikasi halal, kata Asrorun, sebagai wujud dukungan MUI dalam konteks keagamaan demi penyediaan vaksin Covid-19 buatan anak bangsa yang aman dan halal.

"Fatwa ini sebagai bagian dari komitmen MUI untuk memberikan dukungan pengembangan Vaksin Merah Putih yang aman dan saat yang sama terjamin kehalalannya, karena mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim," kata dia.

Di sisi lain, PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia selaku produsen Vaksin Merah Putih menargetkan mampu memproduksi vaksin untuk Covid-19 itu hingga 240 juta dosis per tahun.

Direktur Utama PT Biotis Pharmaceuticals FX Sudirman mengatakan saat ini Vaksin Merah Putih tengah dalam proses uji klinis tahap pertama dengan sasaran 90 orang. Apabila hasilnya sudah diketahui dan dinyatakan keamanannya, maka akan dilanjutkan ke fase kedua hingga ketiga.

Vaksin Merah Putih besutan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia telah mengantongi sertifikat halal dari MUI. Proses sertifikasi terbilang singkat, begini penjelasan MUI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News