Proses Sudah di MA, Bupati Cantik Terancam Dilengserkan
Sabtu, 20 Oktober 2018 – 13:46 WIB

Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip saat memimpin apel ASN, Senin (25/6). Foto: Fikantri/Manado Post/JPNN.com
"Yang pasti prosesnya sekarang tinggal menunggu respon dari MA. Surat kita sudah kirim. Untuk tindaklanjut sudah bukan wewenang kita. Nanti kalau surat dari kita sudah dibalas, maka akan ditindaklanjuti. Jika sudah berproses di kita, maka akan dikirim ke Pemprov Sulut untuk kembali ditindaklanjuti," tandasnya.(tr-02/tan)
Baca Juga:
Kemendagri telah mengirim surat permohonan putusan ke MA, Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi terancam dilengserkan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Sebegini Vonis Penjara Eks Bupati Talaud
- KPK Lelang Tas Mewah Milik Sri Wahyumi Manalip, Harganya Sebegini
- Dilelang, Jam Rolex Mantan Bupati Talaud Laku Rp 100 Juta Lebih
- NasDem Desak Mendagri Segera Lantik Bupati dan Wabup Talaud
- Daftar Jenis Barang dan Pulsa Penyebab Sri Wahyumi Masuk Penjara
- Terima Hadiah Tas Mewah dan Perhiasan Mahal, Bupati Cantik Divonis 4,5 Tahun Penjara