Proses Sudah di MA, Bupati Cantik Terancam Dilengserkan

Proses Sudah di MA, Bupati Cantik Terancam Dilengserkan
Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip saat memimpin apel ASN, Senin (25/6). Foto: Fikantri/Manado Post/JPNN.com

"Yang pasti prosesnya sekarang tinggal menunggu respon dari MA. Surat kita sudah kirim. Untuk tindaklanjut sudah bukan wewenang kita. Nanti kalau surat dari kita sudah dibalas, maka akan ditindaklanjuti. Jika sudah berproses di kita, maka akan dikirim ke Pemprov Sulut untuk kembali ditindaklanjuti," tandasnya.(tr-02/tan)


Kemendagri telah mengirim surat permohonan putusan ke MA, Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi terancam dilengserkan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News