Proses Verifikasi Mulai 10 Agustus
Senin, 09 Juli 2012 – 07:25 WIB
JAKARTA - Kesibukan tahapan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) legislatif segera dimulai. Dalam hitungan satu bulan lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka tahap pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol) peserta Pemilu Legislatif 2014.
"Sosialisasi akan dilakukan satu bulan sebelum verifikasi atau pada bulan ini," kata Komisioner KPU Ida Budhiati saat dihubungi.
Baca Juga:
Ida menyatakan, tahap pendaftaran untuk verifikasi parpol dimulai 10 Agustus dan berakhir 7 September 2012. Sesuai UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu, yang wajib mengikuti verifikasi adalah parpol baru ditambah parpol yang tidak memiliki kursi di DPR. "Verifikasi meliputi administrasi dan faktual, dilakukan KPU," ujar mantan ketua KPU Provinsi Jateng itu.
Terkait verifikasi, KPU juga mengetahui adanya gugatan sejumlah parpol nonparlemen ke Mahkamah Konstitusi (MK). Parpol nonparlemen itu menggugat pasal bahwa parpol yang memiliki kursi di DPR berhak lolos otomatis sebagai peserta pemilu.
JAKARTA - Kesibukan tahapan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) legislatif segera dimulai. Dalam hitungan satu bulan lagi, Komisi Pemilihan Umum
BERITA TERKAIT
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Polres Pematangsiantar Siap Berikan Keamanan di TPS Saat Pilkada Berlangsung
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Soal Spanduk Kontroversial, Sanksi Menanti
- Irjen Karyoto Sebut Ada 6 TPS Sangat Rawan di Jakarta