Prostitusi Berkedok Kawin Kontrak
Jumat, 07 Desember 2012 – 02:17 WIB
CISARUA - Maraknya praktik kawin kontrak di wilayah Puncak berdampak negatif terhadap masa depan para perempuan yang terlibat. Meski begitu, hal ini masih sulit diberantas. Menurut dia, masalah kawin kontrak merupakan fenomena yang bisa terjadi setiap saat karena kurangnya daya tahan ekonomi keluarga. Tak hanya itu, banyaknya makelar membuat praktik ini sulit dihilangkan. "Bukan hanya wisatawan, tapi pejabat pun suka melakukan kawin kontrak," imbuhnya.
NA (22) warga asal Kabupaten Sukabumi mengaku, sebelum menjadi seorang pekerja seks komersial (PSK) sempat melakukan kawin kontrak selama tiga bulan dengan turis asal Timur Tengah. "Saya awalnya kawin kontrak dengan mahar sebesar Rp25 juta," ungkapnya.
Baca Juga:
Peneliti Masalah Sosial dan Kebijakan Publik Kabupaten Bogor, Jawa Barat Yusuf Solihin mengatakan, 90 persen perempuan pelaku kawin kontrak itu menjadi PSK. Selain kebutuhan hidup, rasa putus asa pun menjadi faktor penentu.
Baca Juga:
CISARUA - Maraknya praktik kawin kontrak di wilayah Puncak berdampak negatif terhadap masa depan para perempuan yang terlibat. Meski begitu, hal
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS