Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan

jpnn.com - Praktik prostitusi di Banda Aceh terungkap setelah polisi menangkap pria berinisial RA (27) yang diduga menganiaya seorang wanita di sebuah penginapan.
"Pelaku ditangkap kemarin saat berada di salah satu kios di gampong Surien, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh," kata Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya, di Banda Aceh, Senin (13/1/2024).
Pelaku RA sendiri merupakan warga Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar. Dia menganiaya seorang wanita berinisial RAH (30) yang berasal dari Kabupaten Pidie Jaya.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di salah satu kamar penginapan di kawasan Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh pada Sabtu (11/1) malam.
Penganiayaan itu terjadi buntut dari praktik prostitusi, setelah korban meminta bayaran yang diduga tidak sesuai kesepakatan awal.
Suriya menjelaskan, kejadian ini bermula ketika korban melakukan chatting-an dengan pelaku.
Dalam obrolan tersebut, keduanya sepakat untuk bertransaksi kegiatan prostitusi.
"Saat itu, korban mengajak pelaku untuk datang ke penginapan guna melakukan hubungan intim," ujar Kapolsek.
Praktik prostitusi terselubung di Banda Aceh terungkap setelah si wanita dianiaya pelanggan gegara korban minta bayaran lebih.
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI
- Komisi I DPR Nilai Polres Tanjung Priok Bantu Jaga Citra Indonesia di Mata Dunia
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- 429 Polisi di Riau Terlibat Narkoba, 29 Sudah Dipecat, Irjen Herry: Saya Akan Bersih-bersih
- Polisi Selidiki Perusakan Hana Bank oleh Massa Demo Tolak RUU TNI
- Polsek Negara Batin Terima Setoran Judi Sabung Ayam? Irjen Helmy Bilang Begini