Prostitusi di Jakbar Dibongkar, 18 Anak di Bawah Umur jadi Korban, 2 Muncikari Tersangka

Enam lainnya dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani Jakarta.
Selebihnya, masih dalam pemeriksaan polisi.
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu membeberkan para pelaku dengan korban awalnya berkenalan melalui media sosial Facebook, Instagram, dan MiChat.
Setelah mendapat target, pelaku mengajak korban bertemu di tempat tongkrongan atau rumah makan.
"Pelaku kemudian menjadikan korbannya sebagai pacar.
“Kemudian, pelaku mengajak korban menginap di hotel selama beberapa hari," ucap Yusri.
Sepanjang menginap di hotel, kata Yusri, pelaku dan korban diduga melakukan hubungan layaknya suami istri.
Tak hanya itu, pelaku menawarkan korban kepada lelaki hidung belang melalui apliikasi MiChat dengan tarif Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
Polda Metro Jaya kembai membongkar kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Korban dieksploitas di dua hotel di Jakarta Barat. Dua muncikari ditetapkan menjadi tersangka.
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Nikita Mirzani Ditahan di Polda, Lucinta Luna Ungkap Harapannya
- Ditahan di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Pengin Dijenguk 2 Orang Ini