Prostitusi, Dua Hotel Terancam Tutup

Prostitusi, Dua Hotel Terancam Tutup
Prostitusi, Dua Hotel Terancam Tutup
PONTIANAK - Dua hotel di Kota Pontianak terancam ditutup paksa. Alasannya, di hotel tersebut ada praktik prostitusi. Hal ini terungkap ketika Sat Pol PP menggelar razia.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Sat Pol PP Kota Pontianak, Uray Berty menegaskan, pihaknya sudah dua kali melayangkan surat peringatan kepada manajemen hotel tersebut. Jika sekali lagi dijumpai praktik prostitusi, Pemkot Pontianak akan mengambil tindakan penutupan. “Sekali lagi ditemukan seperti itu, hotel tersebut ditutup, bersamaan dengan surat peringatan ketiga,” kata Uray Berty tanpa menyebut nama kedua hotel tersebut.

Dua hotel tersebut berada di Jalan Tanjungpura dan Jalan Pahlawan. Pada saat penertiban Sat Pol PP menemukan praktik prostitusi sehingga ditindaklanjuti dengan melayangkan surat peringatan.

Perkembangan hotel di kota ini memang pesat. Tahun ini beberapa hotel baru berdiri. Wali Kota Pontianak Sutarmidji memang pernah mengingatkan akan menutup hotel jika terbukti menyajikan praktik prostitusi. Pemkot, kata dia, tidak akan pandang bulu dalam menerapkan aturan. Hotel yang diketahui disalahgunakan bakal ditindak. “Sat Pol PP dan instansi terkait seperti BP2T akan bekerjasama,” ujarnya.

PONTIANAK - Dua hotel di Kota Pontianak terancam ditutup paksa. Alasannya, di hotel tersebut ada praktik prostitusi. Hal ini terungkap ketika Sat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News