Prostitusi, Dua Hotel Terancam Tutup
Kamis, 27 Desember 2012 – 10:28 WIB
PONTIANAK - Dua hotel di Kota Pontianak terancam ditutup paksa. Alasannya, di hotel tersebut ada praktik prostitusi. Hal ini terungkap ketika Sat Pol PP menggelar razia. Perkembangan hotel di kota ini memang pesat. Tahun ini beberapa hotel baru berdiri. Wali Kota Pontianak Sutarmidji memang pernah mengingatkan akan menutup hotel jika terbukti menyajikan praktik prostitusi. Pemkot, kata dia, tidak akan pandang bulu dalam menerapkan aturan. Hotel yang diketahui disalahgunakan bakal ditindak. “Sat Pol PP dan instansi terkait seperti BP2T akan bekerjasama,” ujarnya.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Sat Pol PP Kota Pontianak, Uray Berty menegaskan, pihaknya sudah dua kali melayangkan surat peringatan kepada manajemen hotel tersebut. Jika sekali lagi dijumpai praktik prostitusi, Pemkot Pontianak akan mengambil tindakan penutupan. “Sekali lagi ditemukan seperti itu, hotel tersebut ditutup, bersamaan dengan surat peringatan ketiga,” kata Uray Berty tanpa menyebut nama kedua hotel tersebut.
Baca Juga:
Dua hotel tersebut berada di Jalan Tanjungpura dan Jalan Pahlawan. Pada saat penertiban Sat Pol PP menemukan praktik prostitusi sehingga ditindaklanjuti dengan melayangkan surat peringatan.
Baca Juga:
PONTIANAK - Dua hotel di Kota Pontianak terancam ditutup paksa. Alasannya, di hotel tersebut ada praktik prostitusi. Hal ini terungkap ketika Sat
BERITA TERKAIT
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani