Prostitusi, Dua Hotel Terancam Tutup
Kamis, 27 Desember 2012 – 10:28 WIB
Sat Pol PP Kota Pontianak rutin menggelar razia setiap pekan. Sasarannya, hotel dan penginapan yang diduga digunakan tamu bukan pasangan sah berbuat asusila. Saat menggelar razia, Sat Pol PP bekerjasama dengan TNI/Polri.
Baca Juga:
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak, Syarif saleh mengatakan kerjasama dalam menekan angka penyalahgunaan hotel sangat diharapkan pemerintah dengan pengelola hotel. Sebab, tanpa peran pengelola hotel penyakit masyarakat tersebut sulit ditangani.
Dia menegaskan, pihaknya tidak akan menindak atau menyurati hotel yang tidak bermasalah. “Yang kami tindak adalah hotel yang ditemukan ada pasangan di luar nikah menginap. Terlebih lagi sampai melakukan hubungan badan. Kan ini harus ditindak. Termasuk juga hotel yang menyediakan PSK,” ungkapnya.
Memang ada hotel yang menjalin hubungan baik dengan Pemkot Pontianak. Ada pengelola hotel yang menghubungi Sat Pol PP jika ada indikasi pasangan bukan suami istri menginap dalam satu kamar. “Jika mereka melihat ada hal yang mencurigakan, managemen hotel menghubungi kami,” paparnya.
PONTIANAK - Dua hotel di Kota Pontianak terancam ditutup paksa. Alasannya, di hotel tersebut ada praktik prostitusi. Hal ini terungkap ketika Sat
BERITA TERKAIT
- Asyik Mandi, Arziki Tenggelam di Sungai Musi
- Ditlantas Polda Riau Menyosialisasikan Keselamatan Berkendara & Pilkada Damai di Tol Pekanbaru-Dumai
- Ungkap 25 Kasus Narkoba, AKBP Ruri Dapat Penghargaan dari Pemkab Banyuasin
- PPPK 2024: Pemprov Sumsel Buka 5.953 Formasi, Seleksi Dibagi 2 Tahapan, Ini Jadwal Lengkapnya
- Tahanan Kabur di Rohul Ditangkap Lagi Setelah 3 Hari Bersembunyi
- Pecahan 10 Ribu Bergambar Rumah Limas Dimemorabilia oleh BI