Prostitusi Online: Bayar Rp 2,2 Juta Bisa Kencan 10 Jam
![Prostitusi Online: Bayar Rp 2,2 Juta Bisa Kencan 10 Jam](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/03/22/277a479ace011ad050160051087d3d1f.jpg)
jpnn.com, TEGAL - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Unit I Jatanras Satreskrim Polres Tegal, Jawa Tengah, berhasil membongkar praktik prostitusi online.
Petugas sukses meringkus muncikari bernama Akhmad Ghozali alias Ego di sebuah hotel di Slawi, Kamis (21/3).
Kasaubag Humas Polres Tegal Iptu Slamet Nurosid mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi mengenai keberadaan pria dan dua perempuan di sebuah hotel.
Dua perempuan itu berinisial RA (25) dan RS (23). Ego, RA, dan RS berada di hotel pada pukul 22:00 WIB.
YUUKKK... BACA INI YUUUKKK: Tanpa Muncikari, PSK Prostitusi Online Tetap Bisa Dipidana
Petugas langsung turun ke lapangan dan menangkap Ego beserta dua wanita penjaja cinta itu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, RA dan RS sudah dipesan oleh pria hidung belang melalui WhatsApp (WA).
RS memiliki tarif Rp 2,2 juta untuk berkencan dengan pelanggan selama sepuluh jam.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Unit I Jatanras Satreskrim Polres Tegal, Jawa Tengah, berhasil membongkar praktik prostitusi online.
- Fakta Prostitusi Terselubung di Gunung Kemukus Melibatkan Anak di Bawah Umur
- Gunung Kemukus Sragen Ternodai Prostitusi Terselubung
- Prostitusi Online di Kelapa Gading Sudah Berjalan 2 Bulan
- Prostitusi Terselubung di Kawasan Wisata Religi Gunung Kemukus Sragen
- Objek Wisata Gunung Kemukus Sragen Dijadikan Lokasi Prostitusi
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan