Prostitusi Online: Bayar Rp 2,2 Juta Bisa Kencan 10 Jam
jpnn.com, TEGAL - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Unit I Jatanras Satreskrim Polres Tegal, Jawa Tengah, berhasil membongkar praktik prostitusi online.
Petugas sukses meringkus muncikari bernama Akhmad Ghozali alias Ego di sebuah hotel di Slawi, Kamis (21/3).
Kasaubag Humas Polres Tegal Iptu Slamet Nurosid mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi mengenai keberadaan pria dan dua perempuan di sebuah hotel.
Dua perempuan itu berinisial RA (25) dan RS (23). Ego, RA, dan RS berada di hotel pada pukul 22:00 WIB.
YUUKKK... BACA INI YUUUKKK: Tanpa Muncikari, PSK Prostitusi Online Tetap Bisa Dipidana
Petugas langsung turun ke lapangan dan menangkap Ego beserta dua wanita penjaja cinta itu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, RA dan RS sudah dipesan oleh pria hidung belang melalui WhatsApp (WA).
RS memiliki tarif Rp 2,2 juta untuk berkencan dengan pelanggan selama sepuluh jam.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Unit I Jatanras Satreskrim Polres Tegal, Jawa Tengah, berhasil membongkar praktik prostitusi online.
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor
- Prostitusi Berkedok Spa Ini Terbongkar, Kombes Jansen: Terapisnya