Prostitusi Online Bertarif Rp 2 Juta di Banda Aceh Terbongkar, Modusnya, Duh

jpnn.com, BANDA ACEH - Kasus prostitusi online yang meresahkan warga di Banda Aceh dibongkar polisi.
Personel Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap tiga orang terduga pelaku dari pengungkapan di salah satu warung kopi itu di wilayah hukum setempat.
“Telah kami amankan tiga pelaku kejahatan prostitusi online yang sudah sangat meresahkan tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, di Banda Aceh, Rabu.
Kasus prostitusi online itu terungkap berdasarkan penyelidikan dengan cara undercover oleh polisi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
Dalam menyelidiki kasus itu, polisi menyamar sebagai pelanggan. Hasilnya, petugas menangkap EA (22) yang peran sebagai muncikari.
"Kemudian ada YM (24) dan VN (22) berperan sebagai wanita panggilan. Ketiga pelaku merupakan warga Banda Aceh," ujar Kompol Fadillah.
Dia menjelaskan bahwa ketiga pelaku sudah saling mengenal sejak lama dan mengaku telah beberapa kali melakukan kerja sama dalam kegiatan prostitusi online di Banda Aceh.
Prostitusi itu dilakoni pelaku dan teman-temannya dengan mangkal di warung kopi.
Kasus prostitusi online bartarif Rp 2 juta di Banda Aceh dibingkar polisi yang menyamar. Begini modus pelaku dalam menjalankan bisnis haram itu.
- Aksi Mesum Oknum Dokter saat USG di Garut Viral, Polisi Bergerak
- Polisi Periksa 17 Saksi di Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna, Termasuk Pihak RSHS
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung