Prostitusi Online Bertarif Rp 2 Juta di Bintan Terbongkar, 2 Wanita dan 1 Pria Ditangkap
Rabu, 04 Oktober 2023 – 22:09 WIB

Dua korban kasua prostitusi online diamankan jajaran Satreskrim Polres Bintan, Polda Kepri, di salah satu hotel di wilayah Bintan Timur, Selasa (3/10/2023) dinihari. Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Bintan
"Alhasil, kami mengamankan satu orang pria dan dua orang wanita. Selanjutnya, mereka dibawa ke Mapolres Bintan untuk menjalani proses lebih lanjut," katanya menegaskan.
Polres Bintan mengimbau warga segera melapor jika menemukan tindakan melawan hukum di lingkungan sekitar, termasuk penyakit masyarakat seperti prostitusi online.(antara/jpnn)
Polisi berhasil membongkar kasus prostitusi online di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- 2.640 PTK Non-ASN Kepri Terima Insentif Hari Raya, Masing-Masing Rp 2 Juta
- Polda Kepri Maksimalkan Layanan Wisatawan Asing Selama Musim Libur Lebaran
- Peringatan Dini BMKG, Waspada Gelombang Tinggi di Kepri
- Yeny: 910 Honorer Pemprov Kepri jadi PPPK Paruh Waktu
- Bea Cukai Bersama BI dan BSI Bersinergi dalam Pemberdayaan UMKM di Malut dan Kepri
- Prostitusi Online di Kelapa Gading Sudah Berjalan 2 Bulan