Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar Setelah Polisi Menyamar Jadi Hidung Belang
jpnn.com, BANDA ACEH - Satreskrim Polresta Banda Aceh membongkar kasus prostitusi online dan menangkap tiga orang pelaku di salah satu warung kopi di wilayah hukum setempat.
“Telah kami tangkap tiga pelaku kejahatan prostitusi online yang sudah sangat meresahkan,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, dikutip dari Antara, Rabu (16/8).
Fadillah menyampaikan pengungkapan kasus itu dari penyelidikan dengan cara undercover personel satreskrim setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
Penyelidikan dengan cara personel menyamar sebagai lelaki hidung belang atau pelanggan. Dari pengungkapan tersebut, ditangkap EA (22) dengan peran sebagai muncikari.
"Kemudian ada YM (24) dan VN (22) berperan sebagai wanita panggilan. Ketiga pelaku merupakan warga Banda Aceh," ujarnya
Ketiga pelaku, kata Fadillah, sudah saling mengenal sejak lama dan mengaku sudah beberapa kali melakukan kerja sama dalam kegiatan prostitusi online di Banda Aceh.
Selama ini mereka dan teman-temannya kerap mangkal di warung kopi.
Fadillah menuturkan sang muncikari EA memasang tarif sebesar Rp 2,7 juta untuk satu orang wanita panggilan. Dan untuk masing-masing wanita tersebut diberikan upah senilai Rp 1,3 juta, sedangkan EA mendapatkan keuntungan senilai Rp 1,4 juta.
Polresta Banda Aceh mengungkap kasus prostitusi online dan menangkap tiga orang sebagai pelaku.
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi
- Oknum Guru SMP di Bandung Mencabuli Muridnya Sendiri, Terancam Lama di Penjara
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk