Prostitusi Online di Kelapa Gading Sudah Berjalan 2 Bulan

jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengatakan kelompok prostitusi online yang beraksi di apartemen di Kelapa Gading sudah beroperasi selama dua bulan.
Kepala Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tamlin mengatakan para pelaku menjalankan tindak pidana perdagangan orang hanya di Apartemen Kelapa Gading saja.
"Untuk operasi, para pelaku memulai sejak dua bulan lalu. Korban ini tidak dioper atau dikirim oleh pelaku ke tempat lain," kata Kiki, Selasa.
Dia mengatakan selama menjalankan aksi tersebut korban menerima tamu sebanyak 5-8 orang dalam satu minggu.
"Untuk penghasilan mereka mendapatkan uang dari setiap tamu Rp 250 ribu hingga Rp 400 ribu," kata dia.
AKP Kiki menjelaskan dalam kasus ada sejumlah wanita yang menjadi korban yakni berinisial AS, F, NA, dan S.
Kiki menyebut dari korban AS ini terdapat empat tersangka yang diduga melakukan aksi perdagangan orang, yakni pria inisial FA, AP, EF, dan LA.
"Sedangkan untuk korban F, NA, dan S ada tiga tersangka berinisial HB, AAF, dan MA," kata dia.
Kasus jaringan prostitusi online di apartemen Kelapa Gading melibatkan anak di bawah umur.
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Mami U jadi Tersangka Prostitusi di Mansion Semarang
- Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Balik Striptis Mansion Executive Karaoke Semarang
- Eh, Ada Tempat Karaoke di Semarang Menyuguhkan Striptis
- Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi
- Karang Taruna Jakarta Utara Bantu Warga Terdampak Banjir di Kelapa Gading