Prostitusi Online di Kelapa Gading Sudah Berjalan 2 Bulan

Sebelumnya Polsek Kelapa Gading mengungkap kasus jaringan prostitusi daring (online) yang melibatkan anak di bawah umur.
“Kami menangkap tujuh pelaku di salah satu apartemen di Kelapa Gading Jakarta Utara pada Sabtu (25/1) malam sekitar pukul 20.30 WIB,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra, Senin.
Dia mengatakan tujuh pelaku, yakni FA (17) yang berperan sebagai joki yang menawarkan korban kepada pelanggan, kemudian AP (20) yang bertugas menjemput pelanggan dari lobi apartemen ke kamar korban.
EF (15) bertugas menjadi bendahara dan mengumpulkan uang hasil prostitusi dan menyewa tempat. Kemudian LA (15) bertugas menjemput dan mengantar pelanggan ke kamar korban, HB (21) berperan sebagai joki yang menawarkan korban melalui aplikasi pesan.
Kemudian AAF (19) bertugas sebagai joki dan bendahara serta pelaku MA (15) mengantar pelanggan ke kamar korban.
Kompol Seto menjelaskan jaringan ini beroperasi dengan cara membentuk grup WhatsApp bernama TIKTOK dan FAMILY MART yang beranggotakan sekitar 50 orang.
Para pelaku bertindak sebagai joki yang menawarkan korban kepada pelanggan melalui aplikasi MiChat.
“Setelah terjadi kesepakatan tarif, pelanggan diarahkan ke lokasi yang telah ditentukan. Salah satu pelaku kemudian menjemput dan mengantar pelanggan ke kamar korban,” kata dia.
Kasus jaringan prostitusi online di apartemen Kelapa Gading melibatkan anak di bawah umur.
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Ketua Hanura Jateng Diinterogasi Polisi soal Dugaan Prostitusi & Striptis
- Viral Pengendara Mobil Dinas Kemenhan Diduga Pesan PSK, Lihat!
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Mami U jadi Tersangka Prostitusi di Mansion Semarang
- Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Balik Striptis Mansion Executive Karaoke Semarang