Prostitusi Online, IW Ditangkap Polisi saat Bersama Wanita PSK di Hotel
Senin, 29 Agustus 2022 – 10:55 WIB

IW ditangkap terkait prostitusi online. Dia mengaku begituan dengan wanita PSK di hotel. Foto: Ricardo/JPNN com
Dalam operasi penyakit masyarakat itu, polisi juga menangkap seorang muncikari HR (32) bersama dua PSK, RS (22) dan LS (23).
Dari tangan pelaku, polisi menyita empat unit ponsel dan uang tunai Rp 200 ribu.
Mereka dijerat Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU ITE dan Atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman penjara satu tahun empat bulan.
"Saat ini para pelaku diamankan di Polres Parepare guna proses lebih lanjut," ujar Benny. (mcr29/jpnn)
IW ikut ditangkap polisi saat bersama wanita PSK di sebuah hotel di Parepare yang dipesan melalui media sosial. Sang muncikari juga diringkus.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Dari Jepara ke Dunia, Natural Wood Sukses Tembus 25 Negara
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Indosat Sukses Jaga Stabilitas Jaringan saat Lonjakan Trafik Data 21% pada Lebaran 2025
- Viral Pengendara Mobil Dinas Kemenhan Diduga Pesan PSK, Lihat!
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Hadirkan Inovasi Digital, Tugu Insurance Sabet 2 Penghargaan Digital Brand Awards