Prostitusi Online Jaringan Internasional Melibatkan Anak
jpnn.com, JAKARTA - Prostitusi online jaringan internasional yang diakses di Indonesia, Kamboja, dan Filipina dibongkar Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Bareskrim menangkap enam orang pelaku, tiga di antaranya berperan sebagai penyiar daring (streamer) konten asusila atau prostitusi.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari perkara asusila yang melibatkan anak di bawah umur yang terjadi di Brebes, Jawa Tengah.
"Dari pengembangan ini kami menangkap enam orang pelaku," tutur Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan para pelaku ditangkap di tiga wilayah berbeda, yakni Kepulauan Riau (Kepri), Jakarta, dan Jawa Barat.
Keenam pelaku, yakni IPS (20) berperan sebagai pemandu live streaming (host live streaming), AAT (25) berperan mencari rekening penadah, RYSS (30) berperan sebagai pencuci uang dan mengalihkan, mentransfer dana.
Kemudian tersangka JBPH (29) berperan sebagai akuntan di aplikasi Blink2com, RD berperan sebagai streamer, dan MR alias R (22) sebagai streamer.
"Modus pelaku adalah situs dan aplikasi tersebut menyediakan fitur siaran bermuatan asusila dan game judi online (daring)," ucap Djuhandhani.
Prostitusi online terbongkar berawal dari perkara asusila yang melibatkan anak di bawah umur yang terjadi di Brebes, Jawa Tengah.
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan