Prostitusi Online Kelas Atas Terbongkar, Mahaaalll....
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah berhasil membongkar praktik prostitusi online kelas atas, Senin (17/4).
Petugas juga menciduk wanita berinisial NT yang menjadi muncikari.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng AKBP Alfian Nurnas mengungkapkan, pihaknya melakukan penyelidikan undercover untuk membongkar bisnis haram itu.
Salah satunya menyelidiki akun Facebook milik NT.
“Kami sudah mencoba beberapa kali mencoba untuk to the point. Namun, dia curiga dan nggak mau. Akhirnya pelan-pelan dia menawarkan itu (wanita penghibur),” kata Alfian, Selasa (18/4).
Saat itu, NT mengirimkan sejumlah foto wanita muda yang bisa diajak berkencan.
Tarif para wanita penghibur itu minimal Rp 1 juta untuk sekali begituan.
Para wanita itu memiliki latar belakang berbeda-beda.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah berhasil membongkar praktik prostitusi online kelas atas, Senin (17/4).
- Dunia Hari Ini: Facebook dan Instagram Akan Berhenti Menggunakan Mesin Pengecek Fakta
- Hati-Hati Skema Penipuan dengan Target Bisnis di Media Sosial
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Cabup Empat Lawang Joncik Muhammad Diisukan Meninggal, Teman & Keluarga Menangis