Prostitusi Online Modus Baru: Ibu Kandung Panik, Putrinya di Apartemen, Ada 2 Kondom
Kamis, 30 September 2021 – 14:16 WIB

Polisi mengungkap praktik prostitusi online modus baru. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
"Serta beberapa orang joki yang menjajakan anak di bawah umur untuk layanan seksual," kata Pujiyarto.
Pujiyarto menyebut dua orang pria menjadi joki atau muncikari dalam kasus ini berinisial MF (17) dan DZH (17).
Keduanya menggunakan modus menjadikan korbannya sebagai pacar. Lalu mengajak menginap di apartemen.
Setiba di apartemen, kedua joki itu menjajakan korban kepada pria hidung belang lewat aplikasi MiChat.
"Barang bukti yang diamankan uang hasil BO (booking) Rp600 ribu, dua kondom belum terpakai, handphone dan screenshot chat aplikasi MiChat," kata Pujiyanto. (cr3/jpnn)
Polisi mengungkap praktik prostitusi online modus baru di Apartemen Sentra Timur, Pulo Gebang, simak selengkapnya.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ketua Hanura Jateng Diinterogasi Polisi soal Dugaan Prostitusi & Striptis
- Savyavasa, Hunian Kelas Atas yang Jadi Rebutan Pembeli
- Pramono Menggratiskan Pajak Rusun dan Apartemen dengan NJOP di Bawah Rp 650 Juta
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Mami U jadi Tersangka Prostitusi di Mansion Semarang
- Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Balik Striptis Mansion Executive Karaoke Semarang