Prostitusi Online: PSK Layani Pejabat, Tarif Rp 3 Juta

Sementara itu, Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi mengatakan, awalnya satreskrim mendapat informasi dari masyarakat pada Senin (13/5).
“Mendapat laporan itu, petugas melakukan undercover dengan cara memesan wanita via WhatsApp,” ujarnya.
Tersangka mengirim foto wanita berinisial W kepada petugas yang sudah memesan, Selasa (14/5). Saat itu F mematok tarif Rp 1 juta untuk kencan singkat.
“Tersangka meminta tips Rp 600 ribu. Kemudian, sekitar pukul 16.00 WIB, petugas memesan kamar di Hotel Ladja nomor 310,” terangnya.
Sekitar pukul 21:43 WIB, tersangka datang bersama W dan bertemu dengan petugas yang menyamar. Tips pun diberikan sesuai permintaan F.
“Wanita itu kemuian masuk ke kamar dan petugas memberikan uang jasa sesuai yang sudah dijanjikan,” katanya.
Tidak lama kemudian petugas lain mengamankan F dan W. Petugas juga menyita beberapa barang bukti.
“BB yang diamankan di antaranya dua handphone Vivo, uang senilai Rp 1,6 juta, dan beberapa pakaian wanita yang bersangkutan,” terangnya.
Satuan Reskrim Polres Sintang, Kalimantan Barat, berhasil membongkar praktik prostitusi online yang dijalankan muncikari berinisial F.
- Prostitusi Online di Kelapa Gading Sudah Berjalan 2 Bulan
- Soroti Maraknya Penambangan Emas Ilegal di Kalbar, Komisi XII: Pelaku Diduga 'Dilindungi' Oknum Aparat
- Sungai Sebalo Meluap, Ratusan Rumah Warga di Bengkayang Terendam Banjir
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Penyelundup Barang Ilegal dari Malaysia Ditangkap di Bengkayang