Prostitusi Online, Sebegini Tarif Cassandra Angelie, Mungkin Anda Berdecak

jpnn.com, JAKARTA - Artis Cassandra Angelie (23) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online.
Pada kasus itu, Cassandra telah melakukan kegiatan esek-esek sebanyak lima kali dengan bayaran jutaan rupiah sekali main.
Bayaran atau tarif Cassandra Angelie itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru lakukan lima kali, kemudian tarif Rp 30 juta," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12).
Kombes Zulpan juga mengungkapkan motif Cassandra terlibat bisnis prostitusi online.
Artis sinetron itu melakukan perbuatan terlarang demi mendapatkan uang untuk mencukupi kebutuhannya.
"Alasannya karena kebutuhan ekonomi," kata Zulpan.
Pada kasus itu, polisi juga turut menetapkan tiga orang muncikari sebagai tersangka.
Ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online, tarif Cassandra Angelie terungkap, simak penjelasan Kombes Endra Zulpan.
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Mami U jadi Tersangka Prostitusi di Mansion Semarang
- Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Balik Striptis Mansion Executive Karaoke Semarang
- Eh, Ada Tempat Karaoke di Semarang Menyuguhkan Striptis
- Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi
- Fakta Prostitusi Terselubung di Gunung Kemukus Melibatkan Anak di Bawah Umur