Prostitusi Online Sulit Diusut
Selasa, 12 Februari 2013 – 07:27 WIB
“Kita patokan dalam memberikan beasiswa seperti itu. Biaya hidup di Bogor kira-kira Rp600 ribu. Tidak tahu lagi kalau yang bersangkutan punya keperluan lain,” paparnya.
Bonny menambahkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga Farchan. Ia mengingatkan, status Farchan saat ini terancam dinon-aktifkan dari kegiatan perkuliahan. Mengingat pekan ini adalah batas akhir pendaftaran ulang mahasiswa. Sedangkan status Farchan sebagai tersangka, IPB menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita mengendepankan azaz praduga tak bersalah. Setelah terbukti salah di pengadilan, baru kita putuskan. Kalau benar bersalah, dia termasuk melanggar aturan pencemaran nama baik kampus dan asusila,” tegasnya.
Sebaliknya, kata Bonny, jika putusan pengadilan menyatakan Farchan tak bersalah, maka pihak kampus berkewajiban membantu merebilitasi nama baik yang bersangkutan. Termasuk mengembalikan hak-hak Hemmud sebagai mahasiswa. Hemmud Farhan Ibnu Hasan (24), tercatat sebagai mahasiswa semester XII, Jurusan Agribisnis, Fakultas Ekononomi Manajemen, IPB.
BOGOR– Terbongkarnya kasus prostitusi online yang dilakukan Hemmud Farchan Ibnu Hasan (24) membuat fakta baru, bahwa internet kita menjadi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam