Prostitusi Online Sulit Diusut
Selasa, 12 Februari 2013 – 07:27 WIB

Prostitusi Online Sulit Diusut
“Kita patokan dalam memberikan beasiswa seperti itu. Biaya hidup di Bogor kira-kira Rp600 ribu. Tidak tahu lagi kalau yang bersangkutan punya keperluan lain,” paparnya.
Bonny menambahkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga Farchan. Ia mengingatkan, status Farchan saat ini terancam dinon-aktifkan dari kegiatan perkuliahan. Mengingat pekan ini adalah batas akhir pendaftaran ulang mahasiswa. Sedangkan status Farchan sebagai tersangka, IPB menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita mengendepankan azaz praduga tak bersalah. Setelah terbukti salah di pengadilan, baru kita putuskan. Kalau benar bersalah, dia termasuk melanggar aturan pencemaran nama baik kampus dan asusila,” tegasnya.
Sebaliknya, kata Bonny, jika putusan pengadilan menyatakan Farchan tak bersalah, maka pihak kampus berkewajiban membantu merebilitasi nama baik yang bersangkutan. Termasuk mengembalikan hak-hak Hemmud sebagai mahasiswa. Hemmud Farhan Ibnu Hasan (24), tercatat sebagai mahasiswa semester XII, Jurusan Agribisnis, Fakultas Ekononomi Manajemen, IPB.
BOGOR– Terbongkarnya kasus prostitusi online yang dilakukan Hemmud Farchan Ibnu Hasan (24) membuat fakta baru, bahwa internet kita menjadi
BERITA TERKAIT
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan
- 1 Rumah Rusak Berat Tertimpa Longsor di Cianjur
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar