Prostitusi Online Sulit Diusut
Selasa, 12 Februari 2013 – 07:27 WIB
Ketika Koran ini mencoba mencari tahu perilaku Farchan dalam kesehariannya, mayoritas rekan Hemmud di laman jejaring sosialnya enggan berkomentar. Namun ia memang aktif berkegiatan di dunia maya. Hal itu terlihat dari up date laman blog pribadinya hemmudfarchanibnuhasan.blogspo t.com yang diunggah terakhir, 30 Januari 2013.
Banyak pihak menyayangkan, prostitusi di Kota Bogor seperti bukan lagi barang haram dan pelakunya tanpa malu menjual pelayanan syahwat. Aktivis Pemuda Muhammadiyah Kota Bogor, Rachmat mendesak aparat Kepolisian dan Pemerintah melakukan tindakan tegas dan membongkar praktik-praktik prostitusi di Kota Hujan. Muhammadiyah mengecam jaringan prostitusi apapun bentuknya.
“Jangan kalah sama Negara China. Mereka berani menghapus satu juta jaringan bisnis esek-esek. Bogor tidak sebanding dengan motto Kota Beriman dan kiblat Kota Halal,” geramnya.
Apa yang salah pada sistem dan dunia pendidikan kita? Begitu Ketua Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi (Kak Seto) menanggapi kasus prostitusi ABG online ini. Ia mengaku miris, mengingat pelaku penjual gadis-gadis di bawah umur itu adalah seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi ternama.
BOGOR– Terbongkarnya kasus prostitusi online yang dilakukan Hemmud Farchan Ibnu Hasan (24) membuat fakta baru, bahwa internet kita menjadi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang