Protap Keras Diterapkan, Demonstran Ditahan
Rabu, 20 Oktober 2010 – 17:20 WIB
Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Iskandar Hasan menyebut, pihaknya siap menerapkan Prosedur Tetap (Protap) Nomor 1 Tahun 2010, untuk menghadapi gelombang aksi unjuk rasa yang disebut bertujuan menggulingkan pemerintahan SBY ini. Di mana dalam Protap itu, polisi dibenarkan melakukan upaya paksa untuk membubarkan aksi unjuk rasa yang terindikasi melanggar aturan. "Protap nomor satu kita siapkan," ujarnya, Selasa (19/10) lalu, di Mabes Polri.
Baca Juga:
Sementara, hingga tadi sekitar pukul 16.00 Wib, arus lalu lintas yang menuju arah depan Istana ditutup. Dua mobil patroli polisi menutup jalan masuk dekat Stasiun Gambir yang ke arah kerumunan massa. Arus lalulintas yang menuju perempatan Harmoni dan Jalan Thamrin terpaksa harus memutar lewat Jalan Juanda. Tak pelak, lalu lintas macet total. (zul/sam/jpnn)
JAKARTA - Aksi unjuk rasa memperingati setahun pemerintahan SBY-Boediono di depan Istana Negara, Jakarta, berlangsung ricuh. Sejumlah demonstran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan