Protap Kisruh Karena Dimotori Politisi
Selasa, 17 Februari 2009 – 18:01 WIB
Sementara, Mendagri Mardiyanto yang juga hadir sebagai pembicara mengatakan, pemerintah tidak pernah melakukan moratorium pemekaran lantaran di Undang-Undang tidak ada istilah moratorium. Namun menjelang pemilu ini, pemerintah sepakat tidak akan membahas RUU pemekaran. "Ada 17 RUU yang baru akan dibahas usai pemilu. Sedang RUU pembentukan Provinsi Tapanuli dan Kabupaten Mandau di Riau, statusnya ditunda karena merupakan sisa pembahasan terdahulu," urainya. (sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA- Diskusi bertema pemekaran daerah masih menjadi pilihan paska aksi unjuk rasa maut yang menewaskan Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat. Kali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra