Protap Kisruh Karena Dimotori Politisi
Selasa, 17 Februari 2009 – 18:01 WIB

Protap Kisruh Karena Dimotori Politisi
Sementara, Mendagri Mardiyanto yang juga hadir sebagai pembicara mengatakan, pemerintah tidak pernah melakukan moratorium pemekaran lantaran di Undang-Undang tidak ada istilah moratorium. Namun menjelang pemilu ini, pemerintah sepakat tidak akan membahas RUU pemekaran. "Ada 17 RUU yang baru akan dibahas usai pemilu. Sedang RUU pembentukan Provinsi Tapanuli dan Kabupaten Mandau di Riau, statusnya ditunda karena merupakan sisa pembahasan terdahulu," urainya. (sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA- Diskusi bertema pemekaran daerah masih menjadi pilihan paska aksi unjuk rasa maut yang menewaskan Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat. Kali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg