Protap Kisruh Karena Dimotori Politisi

Protap Kisruh Karena Dimotori Politisi
Protap Kisruh Karena Dimotori Politisi
Sementara, Mendagri Mardiyanto yang juga hadir sebagai pembicara mengatakan, pemerintah tidak pernah melakukan moratorium pemekaran lantaran di Undang-Undang tidak ada istilah moratorium. Namun menjelang pemilu ini, pemerintah sepakat tidak akan membahas RUU pemekaran. "Ada 17 RUU yang baru akan dibahas usai pemilu. Sedang RUU pembentukan Provinsi Tapanuli dan Kabupaten Mandau di Riau, statusnya ditunda karena merupakan sisa pembahasan terdahulu," urainya. (sam/JPNN)

JAKARTA- Diskusi bertema pemekaran daerah masih menjadi pilihan paska aksi unjuk rasa maut yang menewaskan Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat. Kali


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News