Protap Kisruh Karena Dimotori Politisi
Selasa, 17 Februari 2009 – 18:01 WIB
Sementara, Mendagri Mardiyanto yang juga hadir sebagai pembicara mengatakan, pemerintah tidak pernah melakukan moratorium pemekaran lantaran di Undang-Undang tidak ada istilah moratorium. Namun menjelang pemilu ini, pemerintah sepakat tidak akan membahas RUU pemekaran. "Ada 17 RUU yang baru akan dibahas usai pemilu. Sedang RUU pembentukan Provinsi Tapanuli dan Kabupaten Mandau di Riau, statusnya ditunda karena merupakan sisa pembahasan terdahulu," urainya. (sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA- Diskusi bertema pemekaran daerah masih menjadi pilihan paska aksi unjuk rasa maut yang menewaskan Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat. Kali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Daftar Nama 33 Calon Dubes, Ada Junimart dan Bu Susi
- Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Wajib Tahu, Oh Ternyata
- Ini Profil 5 Penerima Penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia 2024 Kategori Pelestari
- Terdakwa Korupsi Ketahanan Pangan di Semarang Divonis Bebas
- Negara Harus Adil Dalam Penyusunan PP 28/2024 & RPMK
- Kementan Yakin Bisa Penuhi Kebutuhan Pangan Hingga Akhir Tahun