Protes Diperiksa KPK, Mogok Bahas APBN

Protes Diperiksa KPK, Mogok Bahas APBN
Protes Diperiksa KPK, Mogok Bahas APBN
SELAMA tahun 2011, sorotan publik lebih banyak tertuju kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR. Tidak bersedia mengikuti rapat membahas rancangan APBN mewarnai kinerja anggota DPR.

Sikap tersebut dipicu lantaran para pimpinan Banggar diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 'Pertikaian' antara Banggar dan KPK bermula ketika KPK memanggil empat pimpinan Banggar DPR terkait kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. 

Bahkan, keempat pimpinan Banggar itu sempat tidak bersedia diperiksa oleh KPK. Banggar mengeluhkan pemeriksaan tersebut. Sebab, menurut mereka, pemeriksaan KPK bukan mengenai indikasi tindak pidana korupsi, melainkan proses pengambilan kebijakan yang dilakukan oleh Banggar.

Mereka  menyatakan, proses pengambilan kebijakan tidak dapat diutak-atik, karena sudah digariskan dalam UU, dan keputusannya diambil bersama pemerintah, tidak hanya oleh DPR.

Empat pimpinan Banggar DPR pun akhirnya diperiksa KPK pada 20 September 2011 lalu.

SELAMA tahun 2011, sorotan publik lebih banyak tertuju kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR. Tidak bersedia mengikuti rapat membahas rancangan APBN

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News