Protes Hasil Pileg 2014 Jangan Anarkis

jpnn.com - JAKARTA - Ketidakpuasan hasil pemilihan umum legislatif (pileg) yang diselenggarakan pada Rabu (9/4) menjadi hal yang tak terhindarkan. Menko Polhukam Djoko Suyanto mengimbau agar protes dan penolakan terhadap hasil pemungutan suara tidak dilakukan dengan cara kekerasan.
"Pasca 9 April pasti ada ketidakpuasaan, apabila ada ketidakpuasan hendaknya protes disalurkan melalui aturan dan mekanisme ke lembaga yang tepat, hindari tidak main hakim sendiri dan kekerasan, mekanismenya semua sudah ada," kata Djoko kepada wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (7/4).
Djoko juga meminta kepada pemimpin partai politik (parpol) agar mengendalikan simpatisan atau pendukungnya agar tidak melakukan tindakan anarkis. Dengan begitu, penolakan hasil pileg 2014 tidak akan berujung dengan aksi kerusuhan.
Menurut Djoko, secara nasional, penyelenggaraan kampanye terbuka berjalan tertib dan lancar. Meski ada peningkatan eskalasi politik di beberapa wilayah namun tidak sampai melebar ke daerah lainnya.
"Pelaksanaan pemilu dari pandangan kami, kampanye tertib, aman dan lancar. Aparat kepolisian dan penyelenggara pemilu sudah baik," paparnya.
Situasi keamanan yang relatif stabil ini diharapkan bisa terjaga hingga waktu pemilihan umum presiden (pilpres) 2014. Menteri Djoko juga berharap agar seluruh masyarakat menggunakan hak pilihnya, baik untuk pileg maupun pilpres.
"Datanglah berbondong-bondong ke TPS 9 April, tentukan pilihan wakil-wakil saudara sekalian sesuai aspirasi dan pandangan saudara sendiri," tandasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Ketidakpuasan hasil pemilihan umum legislatif (pileg) yang diselenggarakan pada Rabu (9/4) menjadi hal yang tak terhindarkan. Menko Polhukam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik