Protes Hilangnya Barang Bukti Mobil Tangki, Laskar Mandalika Demo di Polres Lombok Tengah
"Kenapa barang bukti bisa hilang, karena menurut hukum barang bukti itu tidak boleh dihilangkan," ujarnya.
Tidak hanya itu, Srijamin juga menduga ada permainan yang dilakukan oknum petinggi Polres Lombok Tengah sehingga mobil tangki tersebut bisa hilang.
"Patut kami duga, kan (ada permainan) kalau begini. Kami sudah bantu mengamankan tetapi kok malah dihilangkan," tegasnya.
Di sisi lain, dia juga menjelaskan bahwa pihaknya sangat kecewa dengan pelayanan kepolisian.
"Bagaimana bisa percaya kalau barang bukti saja bisa hilang," tegasnya.
Tidak berselang lama, perwakilan masa aksi sebanyak 10 orang dipersilahkan masuk ke ruang aula Mapolres Lombok Tengah.
Hanya saja pada saat itu, puluhan wartawan yang meliput jalannya pertemuan Laskar Mandalika dan pejabat Polres Lombok Tengah tidak diperbolehkan masuk tanpa alasan yang jelas.
”Tidak boleh masuk. Itu kata dari Provost," jawab salah seorang polisi kepada awak media.
Laskar Mandalika demo di Polres Lombok Tengah memprotes hilangnya barang bukti mobil tangki berisi 5000 liter solar industri yang diduga ilegal.
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kompak Gempur Rokok Ilegal di 2 Daerah Ini, Bea Cukai Amankan Banyak Barang Bukti
- Penyelundupan 19,86 Kg Sabu-Sabu di Aceh Tamiang Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Kronologinya