Protes Hilangnya Barang Bukti Mobil Tangki, Laskar Mandalika Demo di Polres Lombok Tengah

"Kenapa barang bukti bisa hilang, karena menurut hukum barang bukti itu tidak boleh dihilangkan," ujarnya.
Tidak hanya itu, Srijamin juga menduga ada permainan yang dilakukan oknum petinggi Polres Lombok Tengah sehingga mobil tangki tersebut bisa hilang.
"Patut kami duga, kan (ada permainan) kalau begini. Kami sudah bantu mengamankan tetapi kok malah dihilangkan," tegasnya.
Di sisi lain, dia juga menjelaskan bahwa pihaknya sangat kecewa dengan pelayanan kepolisian.
"Bagaimana bisa percaya kalau barang bukti saja bisa hilang," tegasnya.
Tidak berselang lama, perwakilan masa aksi sebanyak 10 orang dipersilahkan masuk ke ruang aula Mapolres Lombok Tengah.
Hanya saja pada saat itu, puluhan wartawan yang meliput jalannya pertemuan Laskar Mandalika dan pejabat Polres Lombok Tengah tidak diperbolehkan masuk tanpa alasan yang jelas.
”Tidak boleh masuk. Itu kata dari Provost," jawab salah seorang polisi kepada awak media.
Laskar Mandalika demo di Polres Lombok Tengah memprotes hilangnya barang bukti mobil tangki berisi 5000 liter solar industri yang diduga ilegal.
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Demo Tolak RUU TNI di DPRD Kota Malang Ricuh, Begini Situasinya
- Polisi Selidiki Perusakan Hana Bank oleh Massa Demo Tolak RUU TNI
- Aksi Demo Tolak Pengesahan RUU TNI: Wartawan Dipukuli, Massa Aksi Rusak Rumah Makan
- Gencar Berantas Narkoba, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY & BNNP Klaim Selamatkan 13 Ribu Jiwa