Protes Hukuman Mati, Dubes Brasil dan Belanda Untuk Indonesia Ditarik
jpnn.com - JAKARTA - Eksekusi mati kepada enam terpidana di Boyolali dan Nusakambangan, Minggu (18/1) dini hari WIB berimbas kepada renggangnya hubungan dengan negara yang warganya dihukum mati. Selain melayangkan protes dan membuat kepada negara marah, duta besar (Dubes) masing-masing negara untuk Indonesia ditarik.
BBC melaporkan, ada dua negara yang menarik dubesnya dari Indonesia. Mereka adalah Brasil dan Belanda.
Penarikan dubes ini dilakukan setelah Presiden Brasil Dilma Rousseff marah. Sementara Belanda, Menteri Luar Negeri Bert Koenders menganggap hukuman mati yang dilakukan kepada warganya merupakan bentuk pengingkaran terhadap martabat dan integritas kemanusiaan.
Warga Brasil yang dihukum mati adalah Marco Archer Cardoso Moreira (53) asal Rio de Janeiro. Sementara warga Belanda adalah Ang Kiem Soe (52) yang sama-sama tersangkut kasus narkoba.
Ada enam yang serentak di eksekusi mati. Empat lainnya adalah Namaona Denis (48), warga negara Malawi, Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (38), WN Nigeria, Tran Thi Bich Hanh (37), Warga Negara Vietnam dan Rani Andriani alias Melisa Aprilia, Warga Negara Indonesia yang diputus PN pada 2000, MA pada 2001, PK pada 2002. Grasinya ditolak pada 30 Desember 2014. (wid/rmo/awa/jpnn)
JAKARTA - Eksekusi mati kepada enam terpidana di Boyolali dan Nusakambangan, Minggu (18/1) dini hari WIB berimbas kepada renggangnya hubungan dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI untuk Akselerasi Industri 4.0
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini