Protes Kriminalisasi Dokter Ayu dkk di Kejaksaan

jpnn.com - WATAMPONE - Puluhan dokter di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Watampone, Rabu (27/11).
Mereka memprotes putusan Mahkamah Agung yang memvonis dr. Dewi Ayu Sasiary, Sp. OG, dr. Hendry Simanjuntak,Sp dan dr. Hendry Siagian, Sp. OG di Manado, Sulawesi Utara masing-masing sepuluh tahun penjara.
Seperti yang dilaporkan FAJAR (JPNN Group), Rabu (27/11), para dokter ini juga meminta tiga rekan sejawatnya untuk dibebaskan.
Puluhan dokter ini diterima langsung Kepala Kejari Watampone, M Natsir Hamzah. Para dokter dalam menyampaikan aspirasinya itu silih berganti memberikan tanggapan atas kriminalisasi profesi kedokteran yang dialami ketiga rekan sejawatnya tersebut. (eds/awa/jpnn)
WATAMPONE - Puluhan dokter di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Watampone, Rabu (27/11). Mereka memprotes
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peran Raimel Jesaja dalam Penegakan Hukum dan Peningkatan IPM Sultra
- Gubernur Luthfi Dorong Peningkatan Pelayanan RSUD Moewardi Surakarta
- Pemprov Jateng Buka Pelatihan Pemandu Pendaki Gunung
- Jumlah PPPK Bertambah, Anggaran Gaji & Tunjangan Pegawai Melonjak, Dampaknya ke TPP
- Pengangkatan PPPK 2024, Wali Kota: Berkemas-kemas Melihat Anggaran yang Pas
- PLN Segera Pulihkan Suplai Listrik yang Terganggu Akibat Banjir di Grobogan