Protes Kriminalisasi Dokter Ayu dkk di Kejaksaan

jpnn.com - WATAMPONE - Puluhan dokter di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Watampone, Rabu (27/11).
Mereka memprotes putusan Mahkamah Agung yang memvonis dr. Dewi Ayu Sasiary, Sp. OG, dr. Hendry Simanjuntak,Sp dan dr. Hendry Siagian, Sp. OG di Manado, Sulawesi Utara masing-masing sepuluh tahun penjara.
Seperti yang dilaporkan FAJAR (JPNN Group), Rabu (27/11), para dokter ini juga meminta tiga rekan sejawatnya untuk dibebaskan.
Puluhan dokter ini diterima langsung Kepala Kejari Watampone, M Natsir Hamzah. Para dokter dalam menyampaikan aspirasinya itu silih berganti memberikan tanggapan atas kriminalisasi profesi kedokteran yang dialami ketiga rekan sejawatnya tersebut. (eds/awa/jpnn)
WATAMPONE - Puluhan dokter di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Watampone, Rabu (27/11). Mereka memprotes
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku