Protes Parpol Dituding Perlambat Rekap Suara
Senin, 04 Mei 2009 – 15:33 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Endang Sulastri mengemukakan, serbuan protes yang dilakukan sejumlah saksi dari partai politik (parpol), memperlambat pengesahan rekapitulasi suara nasional secara manual untuk pemilu legislatif 2009. Hanya saja, KPU tetap optimis bakal bisa membereskan rekapitulasi pada 9 Mei 2009.
"Kita sudah menjadwalkan rekapitulasi dari masing-masing provinsi. Malam ini dijadwalkan Papua Barat, dan besok Maluku," kata Endang kepada pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (5/4) siang.
Baca Juga:
Persoalan mendasar yang memperlambat pengesahan rekapitulasi itu, lanjut Endang, adalah banyaknya persoalan di tingkat bawah (di kabupaten/kota hingga desa/kelurahan, Red).
"Persoalan itu kan di tingkat bawah. Mungkin seringkali ada perbedaan-perbedaan, keberatan dari saksi atau dari parpol, sehingga proses rekapitulasi di kabupaten/kota, (dan) provinsi, tidak selancar yang diharapkan," tukasnya.
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Endang Sulastri mengemukakan, serbuan protes yang dilakukan sejumlah saksi dari partai politik (parpol),
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret