Protes PBB tak Berpengaruh, Duo Bali Nine Tetap Didor

Protes PBB tak Berpengaruh, Duo Bali Nine Tetap Didor
Ban Ki Moon. Foto: ist

jpnn.com - JAKARTA - Protes dari Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) Ban Ki Moon terhadap rencana eksekusi mati dua terpidana narkotika, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dianggap Kejaksaan Agung sebagai imbauan saja.

Kejagung pun menegaskan akan tetap mengeksekusi dua Warga Negara Australia yang tergabung dalam sindikat internasional narkotika "Bali Nine" itu.

"Rasanya, kita melihatnya sebagai imbauan saja," tegas Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana di Kejagung, Senin (16/2).

Bahkan, dia menegaskan, semua pihak termasuk Sekjen PBB agar bisa memahami kondisi objektif di suatu bangsa dan kedaulatan hukum di sebuah negara. "Itu juga harus menjadi perhatian kenapa di negara itu masih diterapkan hukuman mati," katanya.

Menurutnya, bukan Indonesia saja kan yang menerapkan hukuman mati. Ada beberapa negara di dunia yang juga menerapkan hukuman mati. "Apalagi terhap kejahatan kejahatan yang sangat serius. The most serious crime, termasuk di dalamnya perkara narkotika ini," ujarnya.

Jadi, ia melanjutkan, sepanjang hukuman mati itu masih menjadi hukuman positif yang berlaku di suatu negara, maka putusan pengadilan yang menyangkut hukuman itu tetap harus dijalankan. "Saya kira begitu," tegasnya.

Kalau soal dalih hukuman mati dianggap melanggar hak asasi manusia, Tony menegaskan, persoalan ini memang masih menjadi pro dan kontra. Bahkan, tegasnya, sampai akhir hayat tetap menjadi pro dan kontra, karena perspektif atau cara memandangnya berbeda.

Saat ditanya apakah Kejagung akan memberikan jawaban kepada PBB, Tony menjawab diplomatis. Dia kembali menegaskan bahwa apa yang diungkap Ban Ki Moon itu hanya imbauan saja. "Nanti kita akan melihat bahwa apakah eksekusi tahap dua yang saat ini tahap persiapan akan tetap dilakukan, dan itu sekaligus sebagai jawaban (untuk PBB)," pungkasnya.

JAKARTA - Protes dari Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) Ban Ki Moon terhadap rencana eksekusi mati dua terpidana narkotika,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News